Pendidikan

Tingkatkan Standar Pelayanan Publik, Polbangtan Malang Gelar Public Hearing

Jumat, 24 Juni 2022 - 15:26 | 41.08k
Foto bersama usai pendatanganan Komitmen Standar Pelayanan Publik, Jumat (24/6/2022) di Aula Sasana Giri Sabha Polbangtan Malang. (Foto: Ferry Agusta/TIMES Indonesia)
Foto bersama usai pendatanganan Komitmen Standar Pelayanan Publik, Jumat (24/6/2022) di Aula Sasana Giri Sabha Polbangtan Malang. (Foto: Ferry Agusta/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Politeknik Pembangunan Pertanian Malang menggelar konsultasi publik atau public hearing standar pelayanan publik, Jumat (24/6/2022) di Aula Sasana Giri Sabha Polbangtan Malang

Acara tersebut diikuti oleh para peserta yang terdiri atas perwakilan Ombudsman RI, Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan), para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementan di Jawa Timur, perwakilan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), media, pejabat dan tenaga pendidik Polbangtan Malang, serta orang tua/wali mahasiswa Polbangtan Malang. 

Wakil Direktur Polbangtan Malang, Hamyana mengatakan public hearing dilakukan sebagai upaya dalam merespons masukan dan saran terkait pelaksanaan dan standar pelayanan publik di Polbangtan Malang. 

"Kami mencari masukan dan pendapat masyarakat guna meningkatkan pelayanan publik di Polbangtan Malang," ujar Hamyana. 

Agenda public hearing dibuka langsung oleh Direktur Polbangtan Malang Dr Setya Budhi Udrayana. Di depan sekitar 80 peserta, Udrayana mengatakan bahwa kegiatan ini untuk menginformasikan bentuk layanan ke publik. Termasuk juga hal-hal yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik. 

Polbangtan-Malang-Public-Hearing-2.jpgKegiatan public hearing standar pelayanan publik Polbangtan Malang di Aula Sasana Giri Sabha, Jumat (24/6/2022). (Foto: Ferry Agusta/TIMES Indonesia)

"Transparansi informasi terus kita gaungkan, tidak ada informasi yang perlu ditutup untuk tujuan kebaikan," ujar pria yang akrab disapa Uud itu.

Standar pelayanan publik Polbangtan Malang

Standar Pelayanan yang telah disusun meliputi jenis layanan yang diberikan oleh Polbangtan Malang yaitu penerimaan mahasiswa baru, legalisir ijazah, pelayanan pembelajaran, persewaan gedung/alat, dan kerjasama pendidikan. 

Uud menyampaikan, pelayanan penerimaan mahasiswa baru mencakup waktu layanan, syarat layanan, dan prosedur layanan. Mengenai waktu layanan, lanjut dia, dilakukan selama hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00 atau 16.30 WIB khusus hari Jumat. Perihal syarat dan prosedur layanan penerimaan maba sudah tercantum di laman resmi Polbangtan Malang. 

"Hingga saat ini dari empat jalur penerimaan mahasiswa baru, masih tersisa satu jalur lagi yakni jalur prestasi," imbuhnya. 

Selanjutnya, dalam pelayanan legalisir ijazah bisa didelegasikan kepada wakil direktur. Hal itu bisa dilakukan bila Direktur Polbangtan Malang berhalangan, sebagai upaya meningkatkan layanan kepada pengguna jasa. 

Mengenai standar pelayanan pembelajaran,  kata Uud, mengacu pada kebijakan yang ditetapkan Kemendikbudristek. Dalam hal itu, Polbangtan Malang melibatkan para pengajar dari dunia usaha dan dunia industri. Upaya ini diterapkan di Polbangtan Malang yang dalam proses pembelajaran mahasiswa menerapkan 70 persen praktik dan 30 persen teori. 

"Oleh karena itu, praktisi mutlak harus didatangkan ke kampus Polbangtan Malang," ujarnya sembari menegaskan pentingnya kualitas lulusan Polbangtan Malang. 

Polbangtan Malang juga menerapkan standar pelayanan untuk persewaan gedung/alat. Di samping itu, dalam penerapan layanan kerjasama pendidikan, Polbangtan Malang telah menjalin hubungan dengan berbagai institusi pemerintah dan pendidikan. Uud mencontohkan kerjasama yang sudah dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Perjanjian kerjasama ini berlaku selama lima tahun. 

Selain lima layanan tersebut, Uud juga mengatakan bahwa Polbangtan Malang secara konsisten mendukung program strategis Kementerian Pertanian. Dia menyebut sejumlah program di antaranya regenerasi petani, bimbingan teknis, sekolah lapang, dan integrated farming. 

Masukan dari pemangku kepentingan

Beberapa masukan terkait pelayanan publik di Polbangtan Malang juga disampaikan oleh perwakilan unsur yang hadir. Silvia Rizky dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur mengatakan standar pelayanan publik yang dipaparkan oleh Direktur Polbangtan Malang termasuk merupakan pelayanan prima, yaitu pelayanan yang diberikan dengan kualitas melebihi harapan pengguna layanan. 

Kendati demikian, Silvia mengusulkan masukan dalam hal waktu pelayanan publik agar informasi bisa dituliskan lebih terperinci. Dia mencontohkan perlunya mencantumkan secara spesifik jangka waktu penyelesaian legalisir ijazah. 

Polbangtan-Malang-Public-Hearing-3.jpgFoto bersama perwakilan unsur usai penandatanganan Komitmen Standar Pelayanan Publik Polbangtan Malang, Jumat (24/6/2022) di Aula Sasana Giri Sabha. (Foto: Ferry Agusta/TIMES Indonesia)

"Standar pelayanan adalah tolok ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat," kata Silvia dalam pemaparannya sebagai narasumber dalam public hearing

Sementara itu, Erwin Zulkarnaen dari Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan) mengatakan bahwa Polbangtan Malang perlu menyampaikan informasi sebanyak-banyaknya kepada publik. 

"Polbangtan Malang sebagai lembaga publik wajib menyampaikan informasi kegiatan maupun kebijakan yang sudah dilakukan. Ini wajib disampaikan melalui website dan media lainnya," ujarnya. 

Kendati ada kewajiban untuk menyampaikan informasi ke publik, Erwin mengingatkan tidak semua informasi dapat dibagikan ke publik. "Ada data yang tidak boleh disampaikan, salah satunya data pribadi mahasiswa. Ini data yang dikecualikan," ujarnya. 

Usai digelar public hearing pelayanan publik Polbangtan Malang, dilakukan penandatanganan Komitmen Standar Pelayanan Publik dan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik oleh perwakilan beberapa unsur. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES