GP Ansor Laporkan Holywings Akibat Iklan Minum Alkohol Gratis untuk yang Bernama "Muhammad" dan "Maria"
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI, Sufyan Hadi menegaskan bahwa oganisasinya tidak akan tinggal diam dengan iklan promosi alkohol gratis, untuk orang bernama Muhammad dan Maria oleh Holywings.
Dia menilai, apa yang telah dilakukan oleh Holywings merupakan bagian dari mempermainkan Tuhan. Dia tidak ingin konflik ini terus menjadi bumerang di tengah masyarakat. Oleh karena itu, dia mendesak Polri segera memproses hukum Holywings.
Lebih lanjut, Sufyan Hadi menegaskan bahwa gerakan pasukan GP Ansor tersebut merupakan hasil instruksi Ketua. Dia ingin memastikan GP Ansor menjadi bagian dari keadilan bagi masyarakat ketika simbol agama mereka dihina.
''Kami sesuai dengan instruksi pimpinan wilayah GP Ansor DKI Jakarta untuk memerintahkan kader Ansor dan Banser untuk konvoi ke titik Holywings berada," kata Sufyan Hadi di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Lebih lanjut, Sufyan menilai promo Holywings Indonesia di sosial media itu memiliki dugaan penistaan terhadap agama dan melanggar Undang-undang tentang ITE.
"Dan hari ini kami membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri soal ada dugaan pelanggaran dugaan pelanggaran pertama adalah pasal penistaan agama dan UU ITE," ucapnya.
Sufyan mengatakan tak hanya GP Ansor DKI, kecaman serupa juga datang dari MUI DKI Jakarta.
Dalam kesempatan yang berbeda, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI DKI Jakarta Faiz Rafdi mengingatkan agar Holywings atau pihak manapun tidak lagi mengulang perbuatan sensitif yang berpotensi menyinggung orang beragama di Indonesia.
Minta Maaf
Holywings Indonesia menyatakan permintaan maaf terbuka soal promosi minuman alkohol gratis tiap Kamis untuk mereka yang bernama "Muhammad" dan "Maria".
Holywings mengatakan telah menindaklanjuti tim yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang berat. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |