RMI Banyuwangi Minta Kasus FZ Tidak Dikaitkan dengan Pesantren

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Banyuwangi, Jawa Timur, meminta kepada seluruh pihak agar tidak mengaitkan kasus FZ dengan lembaga pondok pesantren.
“Kasus ini merupakan perbuatan oknum, kami harap tidak dikait-kaitkan atau malah menyudutkan lembaga pesantren,” ucap Ketua RMI NU Banyuwangi, H Fahrurrozi, S Ag, Jumat (24/6/2022).
Sebagai asosiasi yang menaungi pesantren, lanjutnya, RMI NU sangat prihatin. Dan selanjutnya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada yang berwajib.
Sementara itu, anggota dewan pengasuh Ponpes Darussalam Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, Dr. KH. Ahmad Munib Syafa'at, Lc., M.E.I menegaskan bahwa sampai saat ini pesantren masih menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar. Dan pesantren merupakan lembaga pendidikan asli Nusantara.
“Untuk itu, kami berharap kepada seluruh wali santri untuk tetap tenang,” katanya.
Mantan Ketua RMI NU Banyuwangi yang kini didapuk menjadi Rektor Institut Agama Islam Darussalam (IAIDA) Blokagung ini juga meminta kepada seluruhelemen masyarakat untuk turut menjaga kelestarian pesantren. Serta bersama mendukung kemajuan lembaga pendidikan berbasis agama tersebut.
Seperti diketahui, FZ salah satu oknum pengasuh pesantren di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, diduga telah menjadi pelaku tindak asusila kepada sejumlah santri. Kasus itu sudah dilaporkan kepada aparat berwajib.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Deddy Foury Millewa melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Sobarnapraja membenarkan pelaporan dugaan tindak pidana tindak asusila itu. Dalam keterangannya, Kompol Agus menyebut ada lima orang korban yang masih berusia di bawah umur yang mengaku telah digagahi oleh FZ. (*)
**) Dapatkan update informasi pilihan setiap hari dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |