Peristiwa Daerah

Cegah Potensi Sengketa, Bawaslu Kota Cirebon Ingatkan Masalah Warga Perbatasan

Kamis, 23 Juni 2022 - 21:21 | 38.76k
Suasana rapat dalam Kantor Bawaslu Kota Cirebon. (Foto: Muslimin/TIMES Indonesia)
Suasana rapat dalam Kantor Bawaslu Kota Cirebon. (Foto: Muslimin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, CIREBON – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah mulai berjalan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon terus melakukan pemetaan, untuk mencegah terjadinya sengketa Pemilu 2024.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Mohammad Joharudin saat menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi dan beberapa pihak terkait di Kantor Bawaslu, Jalan Evakuasi Kota Cirebon, Kamis (23/6/2022).

“Termasuk permasalahan daftar pemilih. Kita jauh-jauh hari melakukan mitigasi,” kata Joharudin.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pemda Kota Cirebon untuk menyelesaikan permasalahan warga yang ada di perbatasan, sehingga tidak ada warga Kota Cirebon yang kehilangan hak pilih.

Ditempat yang sama, Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi menuturkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon berupaya agar Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan lancar.

“Kami berupaya agar Pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik, untuk itu berbagai potensi yang bisa mengganggu kelancaran pemilu akan diminimalkan," tuturnya.

Diantaranya, lanjut Agus, dengan mengalokasikan dana cadangan pilkada sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2024.

“Harusnya pada 2021 kami mengalokasikan Rp9,9 miliar dari APBD. Hanya saja karena refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, Pemda Kota Cirebon belum bisa menganggarkannya," lanjutnya. 

"Jadi tahun ini sudah dianggarkan sebesar Rp11 miliar dari APBD, dan Rp13 miliar dari Perubahan APBD. Sedangkan sisanya dianggarkan pada 2023 sebesar Rp5 miliar seiring dengan dimulainya tahapan pemilu 2024," tambahnya.

Dikatakan Agus, sesuai Perda Nomor 8 tahun 2020 tentang Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon tahun 2024, dana untuk KPU dialokasikan sebesar Rp25,2 miliar dan untuk Bawaslu dianggarkan sebesar Rp4,7 miliar. Dana tersebut dialokasikan bertahap pada  APBD tahun 2021, 2022 dan 2023.

Sedangkan permasalahan lainnya yang segera diselesaikan mengenai batas wilayah. Sesuai dengan Permendagri Nomor 75 tahun 2018 wilayah administratif Kota Cirebon bertambah dari 37 km persegi menjadi 39 km persegi.

“Kita segera melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemda Kabupaten Cirebon terkait wilayah kabupaten yang jadi wilayah Kota Cirebon,” kata Agus.

Dijelaskannya, Pemda berkewajiban untuk menyelesaikan administrasi kependudukan, pelayanan perizinan hingga peralihan hak atas tanah di wilayah perbatasan. Pihaknya akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan Pemda Kabupaten Cirebon, terkait warga diperbatasan.

"Kami targetkan proses penyelesaian administrasi kependudukan di daerah perbatasan selesai sebelum memasuki tahap pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 pada Oktober 2022 ini," tandasnya. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES