Peristiwa Daerah

Jika Terbukti Terlibat Pernikahan Nyeleneh, Dua Anggota DPRD Gresik Terancam Sanksi Berat

Kamis, 23 Juni 2022 - 20:54 | 40.24k
Dua pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan dan Nur Saidah saat memberikan keterangan pers kepada media. (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)
Dua pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan dan Nur Saidah saat memberikan keterangan pers kepada media. (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, GRESIK – Pimpinan DPRD Gresik, Jawa Timur menggelar rapat terkait ada dua wakil rakyat yang diduga terlibat dalam pernikahan nyeleneh antara manusia dan kambing di Desa Jogodalu Benjeng.

Sebelumnya, DPRD melalui Badan Kehormatan (BK) resmi memberhentikan sementara Muhammad Nasir dari jabatannya sebagai Ketua BK. Keputusan itu diambil dalam rapat internal.

Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Ridwan menyatakan, pemberhentian sementara Muhammad Nasir sebagai Ketua BK agar rapat internal BK bisa independen. 

Sanksi ini akan berlaku hingga yang kasus ritual pernikahan nyeleneh antara manusia dan kambing selesai dibahas. Jadi sanksi ada tiga, sanksi ringan berupa teguran tertulis, sanksi sedang diberhentikan dari jabatan alat kelengkapan dewan ataupun dipindah.

"Sedangkan sanksi berat diberhentikan sementara sampai menyelesaikan permasalahannya atau diberhentikan tetap," ungkap Mujid usai rapat, Kamis (23/6/2022).

Pemberhentian sementara Muhammad Nasir dari Ketua BK, lanjut Mujid, didasarkan atas sejumlah alat bukti serta pengaduan beberapa kelompok masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran tata tertib, kode etik. 

"Hasil rapat BK menyatakan yang bersangkutan melanggar tatib DPRD Gresik dan kode etik, itu didasarkan dari sejumlah alat bukti dan pengaduan beberapa kelompok masyarakat," imbuhnya.

Selain M Nasir, Anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Ariyanto juga menjadi teradu, sebagai pemilik pesanggrahan tempat berlangsungnya pernikahan nyeleneh. Hanya saja, pihak BK belum memutuskan sanksi kepada Nur Hudi karena masih menunggu proses hukum. 

"Terkait Nur Hudi BK belum ada keputusan. Karena menunggu pihak lain atau aparat penegak hukum terkait kasus yang sekarang dalam penyidikan," jelasnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah mengungkapkan, jadwal persidangan selanjutnya akan mulai mengudang terperiksa. Pihaknya akan selalu terbuka terkait perkembangan kasus ini.

"Kami akan transparan. Sehingga masyarakat bisa mengetahui perkembangannya. Kita mulai sidang dengan memanggil terperiksa pada Sabtu besok," imbuh Wakil Ketua DPRD Gresik menanggapi pernikahan nyeleneh yang melibatkan wakil rakyat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES