Hukum dan Kriminal

Tim Saber Pungli Jabar Amankan Rp40 Juta dari SMK 5 Kota Bandung

Kamis, 23 Juni 2022 - 18:57 | 28.29k
SMKN 5 Kota Bandung. (Foto: Iwa/TIMES Indonesia)
SMKN 5 Kota Bandung. (Foto: Iwa/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Barat tingkat SMA / SMK tercoreng dengan adanya dugaan pungutan liar (pungli) saat pendaftaran ulang hasil PDDB tahap 1, sebagaimana diungkap Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat.

Tim melakukan penindakan terkait kasus dugaan pungli pada kegiatan daftar ulang penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMK 5 Negeri Bandung. Total barang bukti uang yang berhasil diamankan mencapai Rp 40.750.000. 

"Pada Rabu 22 Juni jam 13.00 WIB, TIm Saber Pungli Jabar bergerak ke SMKN 5 Bandung atas dumas (pengaduan masyarakat) dari orang tua murid yang keberatan dimintai uang titipan sekitar Rp3 juta, kemudian uang Pramuka Rp550 ribu," ungkap Humas Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat kepada wartawan, Kamis (23/6/2022). 

Tim langsung bergerak ke sekolah dan melakukan pemeriksaan terhadap Tim PPDB SMKN 5 Bandung antara lain kepala sekolah, dua orang tenaga kontrak honorer, wakil kepala sekolah kesiswaan dan operator.

Total barang bukti yang diamankan sebesar Rp 40.750.000 yang terdiri dari uang titipan sebesar Rp 23.700.000. Selain itu uang pramuka Rp 17.250.000. 

"Uang titipan itu uang bangunan Rp 3 juta per orang, tidak boleh. Sedangkan uang Pramuka diminta, namun pelaksanaan masih jauh," jelas Yudi.

Menurutnya, orang tua calon siswa SMK yang diminta uang titipan sebanyak 75 orang dan 45 orang untuk uang pramuka. Namun sebagian orang tua masih belum membayarkan.  "Hasil pendalaman akan dibawa ke gelar perkara," ujar Humas Tim Saber Pungli Jabar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES