Rawan Laka, PT KAI Daop 9 Jember Tutup 4 Titik Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu

TIMESINDONESIA, JEMBER – Terhitung sejak awal tahun hingga saat ini, sebanyak 38 kejadian dengan rincian 5 luka ringan dan 16 orang meninggal dunia terjadi di petak jalan (jalur KA) maupun di perlintasan sebidang pada wilayah kerja PT KAI Daop 9 Jember yang terbentang sepanjang Stasiun Bangil Pasuruan sampai Ketapang Banyuwangi.
"Namun demikian, PT KAI Daop 9 Jember, terus berupaya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang KA," kata Vice President PT KAI (Persero) Daop 9 Jember, Broer Rizal, Kamis (23/6/2022).
Sepanjang tahun 2021 lalu, lanjut Broer, Daop 9 Jember telah melakukan peningkatan keselamatan perjalanan kereta api pada perlintasan sebidang di 36 titik yang tersebar di seluruh wilayah Daop9, yaitu dengan melakukan penutupan.
"Sehingga di awal 2022 perlintasan sebidang KA tersisa 346 titik, terdiri dari 93 titik dijaga dan 253 lagi tidak dijaga yang tersebar di beberapa wilayah kabupaten, yaitu Kabupaten Pasuruan 54 titik, Kabupaten Probolinggo 69 titik, Kabupaten Lumajang 36 titik, Kabupaten Jember 112 titik dan Kabupaten Banyuwangi 75 titik," bebernya.
Broer juga menerangkan bahwasanya sejak awal Januari 2022 sampai dengan saat ini, telah melakukan penutupan perlintasan sebidang tidak dijaga sebanyak 20 titik dan 4 titik di antaranya yang ditutup serentak pada hari ini.
"Yaitu di Km 96+5/6 antara Bayeman – Probolinggo, Km 131+4/5 antara Ranuyoso – Klakah, Km 26+5/6 antara Garahan – Mrawan dan Km 34+4/5 antara Mrawan – Kalibaru," jelasnya.
"Kegiatan penutupan ini kami lakukan dengan Kewilayahan, Dinas Perhubungan Kota/ Kabupaten terkait di wilayah masing-masing. Yaitu Dishub Kab. Probolinggo, Jember, Banyuwangi dan juga Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Timur," lanjut Broer.
Perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang ditutup yaitu, yang masih ada jalan alternatif di lokasi tersebut. Kemudian, jarak antara perlintasan satu dengan lainnya kurang dari 800 meter.
"Jika memenuhi syarat itu, ya semestinya ditutup. Karena semakin banyak perlintasan sebidang tanpa palang pintu, maka akan semakin rawan terjadinya kecelakaan kereta api. Meskipun agak jauh sedikit yang terpenting adalah selamat," ungkapnya.
Ia mengatakan, bahwasanya KAI Daop 9 Jember tetap akan mengambil langkah untuk peningkatan keselamatan perkeretaapian di perlintasan sebidang sesuai amanat Peraturan Menteri (PM) nomer 94 Tahun 2018.
Lebih lanjut, upaya untuk meningkatkan keselamatan perkeretaapian yang dapat dilakukan oleh KAI Daop 9 Jember berupa penutupan maupun penyempitan, pemasangan rambu-rambu, Early Warning System (EWS) dan ada juga dengan pemasangan palang pintu.
"Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang mendukung proses penutupan perlintasan sebidang yang memiliki potensi bahaya. Dan berharap tidak ada lagi perlintasan liar baru yang dibangun oleh masyarakat tanpa izin dari DJKA," ungkap VP KAI Daop 9 Jember.
Pihaknya berharap kepada seluruh warga masyarakat agar senantiasa berhati - hati dan mematuti peraturan serta rambu-rambu lalu lintas saat berkendara. Berhenti, tengok kanan dan kiri, yakinkan tidak ada kereta api yang sedang dan atau mau melewati perlintasan tersebut.
Bagi pengendara roda 4 harus membuka kaca jendela kendaraannya agar pandangan dan pendengarannya tidak terhalang, dan yang terpenting tidak bermain HP saat berkendara.
Broer juga menyampaikan kepada para pengguna jalan bahwa KA yang melintas di wilayah KAI Daop 9 Jember sudah meningkat dan sudah normal kembali.
"Sesuai UU no. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pasal 114 poin b dan c disebutkan bahwa Pada Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dan Jalan, Pengemudi Kendaraan Wajib Mendahulukan Kereta Api serta Memberikan Hak Utama Kepada Kendaraan Yang Lebih Dahulu Melintasi Rel," tutup Vice President PT KAI Daop 9 Jember. (*)
**) Dapatkan update informasi pilihan setiap hari dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |