Kantor Bale Adhyaksa Kejaksaan Negeri Ciamis di Pangandaran

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Pangandaran kini telah memiliki kantor Bale AdhyaksaKejaksaan Negeri Ciamis di Desa Pananjung, Kecamatan/ Kabupaten Pangandaran.
Kantor Bale Adhyaksa Kejaksaan Negeri Ciamis tersebut untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan hukum.
"Selama ini masyarakat Pangandaran kesulitan mendapat layanan hukum dan harus ke Kabupaten Ciamis," kata Jeje, Rabu (22/6/2022).
Kantor Bale Adhyaksa Kejaksaan Negeri Ciamis ini kedepan berfungsi untuk mengambil surat tilang atau pengaduan hukum dan layanan konsultasi hukum.
"Setelah ada kantor Bale Adhyaksa Kejaksaan Negeri Ciamis masyarakat tidak usah pergi jauh ke Kejaksaan Negeri Ciamis," tambahnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis Erny Veronica Maramba mengatakan, wilayah hukum Kejaksaan Negeri Ciamis yaitu Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran.
"Kami belum punya tempat sementara di Pangandaran, untuk optimalisasi tugas fungsi di Pangandaran sambil menunggu berdirinya Kejaksaan Negeri di Pangandaran maka digunakan gedung milik Pemda Pangandaran," kata Erny.
Kantor Bale Adhyaksa Kejari Ciamis ini merupakan kantor layanan dasar dari fungsi Kejari seperti ada Pojok koordinasi dan konsultasi diantaranya ada penyidik Polri dengan Jaksa yang ditunjuk untuk meneliti berkas perkara.
"Jika masyarakat Pangandaran ingin mendapat pelayanan silahkan datang ke Bale Adhyaksa Kejaksaan Negeri Ciamis yang permasalahan hukumnya dari sisi Perdata dan Tata Usaha Negara," kata Erny.
Untuk Pojok Pengaduan Masyarakat akan dilakukan seminggu sekali dan akan disepakati jadwalnya. (*)
**) Dapatkan update informasi pilihan setiap hari dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |