Peristiwa Daerah

Bawaslu Garut Edukasi Publik Terkait Pelanggaran Pemilu

Rabu, 22 Juni 2022 - 21:44 | 33.39k
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran di Kantor Bawaslu Garut beberapa waktu lalu. (Foto: Bawaslu Garut) 
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran di Kantor Bawaslu Garut beberapa waktu lalu. (Foto: Bawaslu Garut) 

TIMESINDONESIA, GARUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut terus mengedukasi publik dari berbagai kalangan maupun lembaga termasuk partai politik, untuk bersama-sama mengawasi dan mencegah segala tindakan pelanggaran dalam Pemilu 2024. Pengawasan bersama ditujukan agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan sukses tanpa pelanggaran.

"Ditekankan juga terkait tata cara, prosedur, atau mekanisme pelaksanaan pemilu di tiap-tiap tahapan penyelenggaraan pemilu, dan juga ditekankan, disosialisasikan terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu," kata Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Garut Asep Burhanuddin, Rabu (22/6/2022).

Ia menuturkan, Bawaslu Garut selama ini sudah melakukan sejumlah rangkaian acara dalam rangka persiapan pesta demokrasi pada Pemilu 2024, dengan melibatkan elemen masyarakat termasuk lembaga seperti perguruan tinggi dan organisasi masyarakat.

Kegiatan itu, kata dia, meliputi tentang peningkatan kapasitas sumber daya manusia Bawaslu Garut, kemudian sosialisasi pengawasan ke berbagai lembaga, juga menjalin kerja sama nota kesepakatan dengan perguruan tinggi, ormas, dan lembaga-lembaga lain di Garut.

"Dengan perguruan tinggi kerja sama terkait pengawasan partisipatif dan kerja sama penyelenggaraan kegiatan baik sebagai peserta ataupun narasumber," ujarnya.

Asep mengatakan, Bawaslu Garut juga melakukan penguatan pemahaman pengawasan dengan kaum disabilitas. Selain itu, kata dia, pihaknya melakukan kunjungan kerja ke partai-partai politik, begitu juga dengan lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan, Polri dan instansi lainnya.

"Bawaslu juga mengundang partai-partai politik berkaitan dengan sosialisasi dugaan pelanggaran administrasi dan tindak pidana pemilu, dengan nara sumber Bawaslu, Kejaksaan, dan Polri," katanya.

Ia menambahkan Bawaslu Garut juga melakukan pengawasan dan uji petik berkaitan dengan daftar pemilih berkelanjutan, kemudian ke depan melakukan pengawasan pleno KPU tentang daftar pemilih berkelanjutan.

"Kami melakukan peningkatan kapasitas SDM yang dilakukan melalui simulasi sengketa proses pemilu dan penyusunan putusan selama dua hari di Bawaslu  Kabupaten Garut," ujarnya. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES