Peristiwa Daerah

Mutasi Bergulir, Ini Daftar 10 Kepala OPD Baru di Pemkab Malang

Rabu, 22 Juni 2022 - 18:18 | 138.50k
Bupati Malang Sanusi ketika melantik para pejabat Pemkab Malang. (Foto: Prokopim Kabupaten Malang)
Bupati Malang Sanusi ketika melantik para pejabat Pemkab Malang. (Foto: Prokopim Kabupaten Malang)

TIMESINDONESIA, MALANGBupati Malang Sanusi melantik 10 Kepala OPD Pemkab Malang yang baru, Rabu (22/6/2022). Pelantikan pejabat baru tersebut dilakukan di Pendapa Agung Kabupaten Malang.

Selain melantik Kepala OPD Pemkab Malang, Sanusi juga melantik camat dan pejabat administrator. Berikut daftar 10 nama Kepala OPD yang dilantik Bupati Sanusi :

  1. Budiar Anwar, Kepala DPKPCK Kabupaten Malang.
  2. Avicenna Medisica Sani Putera, Kepala DTPHP Kabupaten Malang.
  3. M Nur Fuad Fauzi, Kepala BPBD Kabupaten Malang.
  4. Tito Febrianto, Kepala DLH Kabupaten Malang.
  5. Eko Margianto, Kepala DPMD Kabupaten Malang.
  6. Ricky Meinardi, Kepala Diskominfo Kabupaten Malang.
  7. Purwoto, Kepala Disparbud Kabupaten Malang.
  8. Mahila, Kepala Disperindag Kabupaten Malang.
  9. Eko Wahyu Widodo, Kepala DPKH Kabupaten Malang.
  10. Mumuk Hadi Martono, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Malang.

Selain melantik 10 Kepala OPD, Bupati Malang juga melantik sejumlah Camat dan Kepala Bagian. Ini dilakukan karena sejumlah pejabat yang baru itu promosi berasal dari Camat maupun Kepala Bagian.

pejabat-Pemkab-Malang-2.jpgPara pejabat Pemkab Malang yang dilantik Bupati Malang Sanusi. (Foto: Prokopim Kabupaten Malang)

Salah satunya adalah Kepala Bagian Prokopim Kabupaten Malang yang baru dijabat Firmando sebelumnya menjabat Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang.

Dalam sambutannya, Bupati Malang Sanusi memberikan arahan bagi 10 Kepala OPD Pemkab Malang dan Pejabat administrator yang baru saja dilantik.

"Pejabat baru yang dilantik ini diharapkan kontribusinya bagi upaya mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Sanusi.

Dia menegaskan tidak ada transaksional dalam pelantikan Kepala OPD Pemkab Malang ini. "Semua ditentukan sesuai dengan kompetensi dan keahliannya, serta melalui proses yang sudah ditetapkan," tegasnya.

Dia menyebutkan, pergeseran maupun mutasi Kepala OPD Pemkab Malang maupun pejabat lainnya merupakan hal biasa dalam rangka promosi maupun mengisi posisi yang kosong. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES