Indonesia Positif

Hindari Konflik Pertanahan, Pemkot Pagaralam Mulai Lakukan Sertifikasi Aset

Rabu, 22 Juni 2022 - 17:10 | 21.34k
Plt Kepala Dinas Perkimtan Kota Pagaralam David Kenedi ST MM  (FOTO: Asnadi/TIMES Indonesia)
Plt Kepala Dinas Perkimtan Kota Pagaralam David Kenedi ST MM (FOTO: Asnadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAGARALAM – Sebagai langkah mengamankan sejumlah aset Pemkot Pagaralam agar tidak menuai kontra, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Pagaralam terus memprogramkan pensertifikatan sejumlah aset berupa lahan.

Tahun ini, sedikitnya sudah 30 persil atau aset yang sudah disertfikatkan, ujar Plt Kepala Dinas Perkimtan Kota Pagaralam David Kenedi ST MM melalui Kabid Pertanahan Amrillah Isro Bhakti SE MM, Rabu (22/6/2022)

“30 aset lahan yang sudah disertifikatkan tersebut, 18 persil dari pihak Disperkimtan Kota Pagaralam ditambah 12 persil bantuan dari pihak BPN. Aset yang dimaksud baik berupa lahan ataupun gedung perkantoran salahsatunya di kawasan Gunung Gare,” ucap dia.

Selain itu, pihak Disperkimtan Kota Pagaralam menargetkan percepatan sejumlah asset lahan milik Pemkot Pagaralam memiliki legalitas atau kekuatan hukum. Sebab, jauh sebelumnya Amrillah menyebutkan, jika tidak demikian akan berpotensi menimbulkan konflik pertanahan.

Dirinya juga tak menampik jika sejumlah aset milik Pemkot Pagaralam masih ada yang belum disertifikatkan. “Di tahun ini, jika tak ada halangan melalui APBD perubahan akan dilaksanakan pensertifikatan sekitar 50 persil aset pemerintah kota. Aset dimaksud didominasi berupa lahan yang sudah ditempati gedung seperti kantor pemerintahan, sekolah, ataupun pusat kesehatan,” pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES