Pendidikan

BMPS Banyuwangi Sayangkan Perpanjangan PPDB SMA-SMK Negeri di Jatim

Rabu, 22 Juni 2022 - 14:48 | 38.42k
Ketua BMPS Banyuwangi, Zaki Al Mubarok (FOTO: Rizki Alfian/ TIMES Indonesia)
Ketua BMPS Banyuwangi, Zaki Al Mubarok (FOTO: Rizki Alfian/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Badan Musyawarah Perguruan Swasta atau BMPS Banyuwangi, menyayangkan kebijakan perpanjangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA-SMK Negeri di Jawa Timur.

Menurutnya, perpanjangan waktu pengambilan Personal Identification Number atau PIN PPDB SMA-SMK Negeri di Jawa Timur tidak sejalan dengan semangat merdeka belajar. 

"Seharusnya di era merdeka belajar ini, baik sekolah negeri dan swasta memiliki kesempatan dan perhatian yang sama," kata Ketua BMPS Banyuwangi, Zaki Al Mubarok, Rabu (22/6/2022).

Dijelaskan, jika kebijakan pemerintah cenderung meng-anakemaskan sekolah negeri, maka keberadaan sekolah swasta akan semakin termarjinalkan.

"Dipungkiri atau tidak, salah resource utama sekolah swasta adalah banyaknya peserta didik. Semakin banyak peserta didik maka akan mudah bagi sekolah swasta untuk bertahan dan mengakses bantuan," ungkap Gus Zaki, sapaan akrabnya.

Gus Zaki yang juga Ketua LP Ma'arif NU Banyuwangi tersebut mengatakan, saat ini banyak akses bantuan pemerintah dan swasta menyaratkan jumlah minimum siswa sebuah sekolah. "Akan tetapi jika dari PPDB sekolah negeri terus menambah pagu, maka keberadaan sekolah swasta semakin terdesak," terangnya.

SMA maupun SMK swasta dengan kebijakan PPDB yang tidak berpihak, maka akan muncul stigma sekolah residu. "Hal tersebut dikarenakan lulusan SMP-MTs yang berprestasi akan lebih memilih SMAN/SMKN terlebih dahulu. Baru jika tidak lolos seleksi, masuk ke sekolah swasta," ujar Gus Zaki.

Atas kebijakan tersebut, BMPS Banyuwangi mempertanyakan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Kabupaten/Kota. "Kami meminta agar perpanjangan tersebut dilakukan evaluasi dan dicabut," tegasnya.

Menurut Gus Zaki, evaluasi tersebut dilakukan semata-mata untuk memberikan kesempatan kepada SMA-SMK swasta untuk mendapat akses peserta didik yang berkualitas. 

Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menugaskan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi untuk memperpanjang tahap pengajuan pengambilan PIN PPDB jenjang SMA/SMK negeri di Jatim.

Jika sesuai jadwal batas akhir pengambilan PIN tanggal 18 Juni 2022 pukul 23.59 Wib, diperpanjang menjadi 4 Juli 2022.

Hal ini dilakukan karena berdasarkan data terakhir,  Sabtu (18/6/2022) masih ada 130.123 siswa yang belum melakukan pengambilan PIN. 

Khofifah menuturkan jadwal terakhir tahapan pengambilan PIN seharusnya ditutup pada Sabtu, 18 Juni pukul 23.59 WIB. Namun masih banyak lulusan SMP yang belum melakukan pengambilan PIN. Sehingga perpanjangan pengambilan PIN akan dilakukan hingga 4 Juli 2022 pukul 23.59 Wib.

Dari 579.704 siswa lulusan SMP/MTs negeri dan swasta di Jawa Timur, baru 424.631 siswa yang sudah melakukan entry nilai rapor melalui sistem PPDB. Dari jumlah tersebut, masih ada 30,66 persen siswa belum melakukan pengambilan PIN. "Jadi ini kami beri kesempatan bagi mereka (yang belum melakukan pengambilan PIN) untuk bisa segera melakukan proses ini," kata Khofifah di Gedung Grahadi Surabaya, Minggu (19/6/2022). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES