Politik

Ketua Komisi VIII DPR RI Desak Kemenkeu RI Buka Blokir Dana Madrasah dan Pesantren

Rabu, 22 Juni 2022 - 14:50 | 28.51k
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat menerima audensi PP Persatuan Guru Nahdatul Ulama (PERGUNU) - (FOTO: Dok Komisi VIII)
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat menerima audensi PP Persatuan Guru Nahdatul Ulama (PERGUNU) - (FOTO: Dok Komisi VIII)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) membuka blokir dana inkubasi kemandirian madrasah dan pesantren. Pasalnya, dana tersebut sangat berguna dan sangat dinantikan bagi para pesantren dan madrasah.

"Kami meminta agar Kementerian Keuangan segera membuka blokir dana madrasah dan dana pondok pesantren. Karena dana tersebut sangat dibutuhkan," kata Yandri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 22 Juni 2022.

Waketum PAN itu menekankan demikian usai menerima audiensi PP Persatuan Guru Nahdatul Ulama (PERGUNU) yang meminta dukungan Komisi VIII DPR RI untuk menolak Draf RUU Sistem Pendidikan Nasional yang saat ini sedang digodok pemerintah. Penolakan didasarkan karena dihilangkannya  frase madrasah didalam Batang Tubuh draf RUU Sisdiknas. 

Audensi dipimpin langsung oleh Ketua Umum PP PERGUNU Asep Syaifudin Halim, Sekjen PP PERGUNU Aris Adi Leksono dan jajaran pengurus lainnya. Dari Komisi VIII DPR, Yandri didampingi Wakil Ketua TB Ace Hasan Syadzily dan Moekhlas Sidik. 

"Kami sangat mendukung aspirasi PERGUNU atas keberatannya Draf RUU Sisdiknas yang saat ini sedang digodok pemerintah. Hilangnya frase Madrasah dalam Draf tersebut tentu akan memperlemah posisi madrasah ke depan," tegas Yandri.

Terkait PERGUNU yang mengadukan masalah ini ke Komsi VIII, lanjut Yandri sudah sangat tepat karena madrasah itu dibawah Kemenag dan itu mitra Komisi VIII. Komisi VIII tentu sangat mendukung aspirasi PERGUNU yang menolak penghilangan frase Madrasah di Batang Tubuh Draf RUU Sisdiknas ini.

"Posisi Madrasah ada di Batang Tubuh dalam UU Sisdiknas saja kondisinya sangat memprihatinkan. Apalagi kalau madrasah hilang dalam RUU Sisdiknas tentu posisinya semakin lemah,"katanya menegaskan.

Sementara Asep Syaifudin Halim yang juga Pimpinan Amanatul Ummah mengingatkan pentingnya lembaga pendidikan madrasah untuk penyiapan sumber daya manusia. Bahkan keberadaan madrasah sudah ada jauh sebelum sistem pendidikan nasional ada. Namun sayang pemerintah  masih terkesan masih diskriminatif.

"Saya melihat perhatian pemerintah terutama pemerintah daerah terhadap keberadaan madrasah masih sangat lemah. Padahal keberadaan madrasah sangat penting dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia yang ke depan," ucapnya saat audiensi dengan Komisi VIII DPR RI.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES