Peristiwa Nasional

SIPOL Disorot, PRIMA: Rekening Dana Kampanye Baru Dibutuhkan Setelah Lolos Verifikasi

Rabu, 22 Juni 2022 - 13:59 | 78.25k
Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Komisi Pemilihan Umum - (FOTO: ist)
Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Komisi Pemilihan Umum - (FOTO: ist)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Anshar Manrulu menyoroti dimasukkannya rekening dana kampanye ke dalam syarat dokumen yang harus diisi dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). 

Menurutnya, keberadaan rekening dana kampanye dibutuhkan pada saat partai politik telah dinyatakan lolos dalam verifikasi dan terdaftar sebagai peserta pemilu. Bukan dibutuhkan pada saat proses verifikasi. 

"Rekening dana kampanye itu baru dibutuhkan saat parpol dinyatakan lolos verifikasi,” kata dia dalam keterangan resmi setelah mengikuti agenda Rakor Pembahasan Tahapan dan Dokumen Persyaratan Pendaftaran Partai Politik yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta. 

Kata Anshar, secara prinsip pihaknya tidak mempermasalahkan adanya ketentuan mengenai rekening dana kampanye. Sebab, hal itu bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi semua parpol agar tidak ada kesenjangan penggunaan dana kampanye antar partai.

Hanya saja, ia mengusulkan penggunaan rekening dana kampanye hanya berlaku bagi struktur partai di tingkat pusat. “Secara prinsip rekening kampanye itu untuk menciptakan keadilan bagi semua partai,” ujarnya. 

Terlepas dari itu, PRIMA mengapresiasi beberapa kesepakatan antara KPU dan parpol terkait dengan tahapan dan persyaratan dokumen untuk kebutuhan pengisian SIPOL menuju verifikasi peserta Pemilu 2024. 

Kesepakatan tersebut antara lain perpanjangan masa pendaftaran menjadi 14 hari yang awalnya hanya 7 hari, pelaksanaan verifikasi faktual dan dokumen persyaratan lainnya yang mengedepankan asas keadilan dan musyawarah mufakat. 

"Meskipun jadwal pengisian SIPOL terhitung cukup pendek, hanya 40 hari, padahal dalam pemilu sebelumnya waktunya 120 hari," tegas Wakil Sekjen PRIMA Anshar Manrulu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/6/2022). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES