Peristiwa Daerah

TNBTS Telusuri Video Viral Ojek Kuda Gunung Bromo yang Memalak Wisatawan

Rabu, 22 Juni 2022 - 10:53 | 45.80k
Video viral jasa penyedia ojek kuda di Gunung Bromo yang memalak wisatawan Rp 50 ribu. (FOTO: tangkapan layar TikTok)
Video viral jasa penyedia ojek kuda di Gunung Bromo yang memalak wisatawan Rp 50 ribu. (FOTO: tangkapan layar TikTok)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Video viral di Gunung Bromo, yang menayangkan penyedia jasa ojek kuda sedang memalak wisatawan Rp 50 ribu karena mengambil gambar, hingga kini masih menjadi perhatian pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru atau BB TNBTS.  

“Video itu beredar di akun media sosial TikTok, di mana salah seorang penyedia jasa ojek kuda yang sedang menunggangi kudanya sedang meminta uang kepada wisatawan sebesar Rp 50 ribu untuk kepentingan pengambilan gambar yang katanya tidak izin. Kami masih sedang menelusurinya,” ungkap Humas TNBTS Syarif Hidayat, kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).

Syarif juga menyebut, Pada tanggal 19 Juni 2022 pada akun Instagram @h.aldi.507 dan pada tanggal 20 Juni 2022 pada akun Tiktok @aldidutcho telah beredar video mengenai permintaan pembayaran dokumentasi video oleh pelaku jasa wisata persewaan kuda kepada pengunjung yang mengambil rekaman video kuda.

“Video tersebut kemudian memicu pro dan kontra di kalangan netizen, dengan fokus utama pembahasan netizen adalah mengenai permintaan uang oleh penyedia jasa wisata kuda dan permintaan bagi TNBTS untuk menjelaskan duduk perkara kejadian tersebut,” paparnya.

Hingga saat ini kata Syarif, pihak TNBTS masih menelusuri fakta-fakta yang ada terkait video tersebut. Sebab video yang viral diunggah tidak secara utuh. Untuk itu, ia juga berharap agar kedua belah pihak perlu untuk klarifikasi.

“Sikap penyedia jasa wisata dalam hal ini ojek kuda bukan merupakan gambaran umum. Ia menduga kejadian itu merupakan kesalahpahaman. Penyedia jasa dalam hal ini juga merupakan masyarakat setempat di wisata Gunung Bromo, buka petugas BBTNBTS.

Sebelumnya, sebuah unggahan video tentang Gunung Bromo di platform media sosial TikTok mendadak viral. Dalam video tersebut terlihat seorang oknum jasa ojek kuda di wisata Gunung Bromo memaksa seorang wisatawan membayar uang Rp50 ribu.

Dalam rekaman itu terdengar, sang ojek kuda beralasan meminta uang Rp50 ribu karena seorang wisatawan itu telah melakukan perekaman video pemandangan Bromo tanpa izin. Video viral itu telah ditonton sebanyak 5,1 juta kali, 262 ribu like dan 2 ribu kali dibagikan.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/6/2022) dan diposting pada Senin (20/6/2022). Tak berselang lama, unggahan video itu langsung mendapat kecaman dari warganet dan para pelaku travel. Video itu diposting oleh akun TikTok bernama @aldi dutch.

Oknum jasa ojek kuda di wisata Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, itu juga berkata, perekam harus menghapus rekaman video yang ada di ponsel wisatawan tersebut jika tidak membayar Rp50 ribu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES