Pendidikan

‎Honorer Dilarang, Disdik Majalengka Fokus Rekrut PPPK

Selasa, 21 Juni 2022 - 19:01 | 81.64k
Bupati Majalengka, Karna Sobahi bersama Kepala Dinas Pendidikan Majalengka, Lilis Yuliasih. (FOTO: Herik Diana/TIMES Indonesia)
Bupati Majalengka, Karna Sobahi bersama Kepala Dinas Pendidikan Majalengka, Lilis Yuliasih. (FOTO: Herik Diana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Penghapusan tenaga honorer berdasarkan aturan dari Mendagri, disikapi serius oleh pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Termasuk di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik Majalengka).

‎Disdik Majalengka juga siap untuk mematuhi aturan tersebut, oleh karenanya pihak Disdik akan fokus untuk perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. 

Bupati Majalengka Karna Sobahi, didampingi Kadisdik Majalengka, Lilis Yuliasih mengatakan pihaknya harus mematuhi adanya larangan menerima tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka.

Karna-Sobahi-b.jpg

"Dilarang menerima honorer baru, kami siap mematuhinya. Saat ini ‎kita fokus ke PPPK, karena sudah ada larangan merekrut honorer itu," ungkapnya di gedung Yuda Pendopo, Selasa, (21/6/2022). 

Lilis mengatakan sebagai perbandingan saat ini jumlah honorer di Majalengka ada sekira 1550, PPPK ada 1982, untuk ASN ada  4445 orang. 
Persentasenya untuk ASN mencapai 56 persen, PPPK mencapai 25 persen, dan honorer mencapai 19 persen.

"Kita fokus untuk merekrut PPPK, karena nanti ada ASN yang akan pensiun 2022 sejumlah 409 orang dan 2023 ada 400 orang," ungkapnya. 

Terpisah, sekretaris daerah Kabupaten Majalengka, Eman Suherman mengatakan penghapusan honorer telah menjadi larangan, oleh karenanya kita fokus untuk PPPK. 

"Karena PPPK ini dibiayai oleh APBD, maka kita perlu menyiapkan anggaran gaji untuk PPPK‎ di tahun yang akan datang," ungkapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES