Peristiwa Nasional

Oknum Mukimin Palsukan Tasrih Masuk Raudhah, Kadaker: Sudah Kita Disanksi

Selasa, 21 Juni 2022 - 18:03 | 63.64k
Suasana jemaah calon haji saat shalat dan berdoa di Raudhah. (FOTO: Yatimul Ainun)
Suasana jemaah calon haji saat shalat dan berdoa di Raudhah. (FOTO: Yatimul Ainun)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ada-ada saja oknum yang menempuh jalan tak sesuai aturan. Oknum tersebut diketahui telah memalsukan surat izin Tasrih untuk bisa masuk ke Raudhah. Hal melanggar aturan itu dilakukan oleh oknum seorang mukimin (warga Indonesia yang sudah lama tinggal di Arab Saudi). Ia sudah mendapatkan sanksi dari pihak Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, Amin Handoyo, Selasa (21/6/2022), ditemui di kantor Daker Madinah, menceritakan kronologisnya, bahwa awalnya, oknum itu mendampingi jemaah haji yang akan masuk ke Raudhah.

Ada hal yang mencurigakan, pihak petugas mencari tahu. Melakukan pengecekan pada Tasrih yang dipakainya. "Ternyata, mereka masuk bersama jemaah menggunakan Tasrih yang dipalsukan," cerita Amin.

Suasana-jemaah-calon-haji-saat-shalat-dan-berdoa-2.jpg

Oknum mukimin tersebut memang memanfaatkan kedekatan dengan pihak oknum penjaga Raudhah atau Askar di Raudhah. "Dia itu memang sudah biasa melayani jemaah saat umrah. Sehingga sudah memiliki kedekatan dan punya trik untuk melunakkan orang-orang dan petugas di Raudhah. Khusunya petugas perempuan (Abla) di Raudhah," katanya. 

Mereka mengkoordinir jemaah masuk ke Raudhah hingga puluhan jemaah, bahkan sudah ratusan jemaah. Namun, tidak sampai lima ratus jemaah.

Diketahui, biasanya sekali masuk Raudhah sebanyak 100 jemaah. Kurang lebih ada dua rombongan sekali masuk. "Kalau jumlah secara pasti, kita tidak bisa hitung. Tapi secara umum kita bisa hitung kurang lebih seratusan orang," jelasnya. 

Ditanya apakah Tasrih yang dipalsukan itu ada tarif ke jemaah? Amin mengaku tidak tahu pasti berapa angka tarifnya. Kalaupun jemaahnya mau memberi uang, jelas hal demikian adalah penyimpangan dan potensi menyebabkan masalah bagi jemaah lainnya.

"Tapi seharusnya layanan itu kalaupun tidak menarik tarif pun kan jadi mengganggu jemaah yang lain. Apalagi dia sampai menarik tarif. Itu sudah sangat menggangu," tegas Amin.

Suasana-jemaah-calon-haji-saat-shalat-dan-berdoa-3.jpg

Proses keluarnya surat izin Tasrih masuk Raudhah itu, mendaftar secara online. Jika sudah keluar, lalu diprint secara manual. Bentuk print itu yang ia palsukan.

"Bentuk pemalsuannya dari sisi tanggal dan jam untuk kepentingan beberapa orang untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Memang banyak yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Tapi hal itu tetap melanggar hukum," kata Amin.

Bahkan beber Amin, jika di Masjidil Haram, Makkah, juga ada oknum yang sebagai joki atau calo cium hajar Aswad. Demikian juga jelas melanggar hukum pemerintahan Arab Saudi.

Selain itu, juga ada calon yang mendorong jemaah untuk bisa tawaf. Padahal, di Masjidil Haram sudah ada ada petugasnya. Memang banyak hal-hal lain yang kemudian terjadi. "Khusus untuk Raudhah, memang ini kebijakan baru dari pihak Arab Saudi. Baru tahun ini, mau masuk Raudhah harus ada Tasrih. Tahun sebelumny tidak ada," jelas Amin.

Karena sudah diketahui oknumnya, pihak petugas haji telah melakukan pendekatan. Antisipasi supaya tidak terjadi lagi. Apalagi oknum itu juga warga negara Indonesia yang mukim di Arab Saudi.

"Kita melakukan pendekatan agar ia tidak melakukan lagi. Karena berpotensi mengganggu jemaah haji secara umum. Tidak boleh ada pungutan liar. Hal itu harus diantisipasi," tegasnya.

Karena, sebelumnya ada pengkondisian, menyelipkan jemaah yang tidak ada di Tasrih, diikutkan masuk ke Raudhah. "Karena memang Tasrih itu nasib-nasiban. Kadang ada yang bisa masuk, kadang tidak bisa masuk. Apalagi aturan ini masih baru. Arab Saudi juga harus ada evaluasi dan pemikiran matang soal aturan ini," katanya.

Yang jelas tegas Amin, oknum mukimin yang memalsukan Tasrih itu sudah diberi sanksi teguran. Belum melaporkan ke pihak otoritas Arab Saudi. "Kalau dilaporkan ke pemerintah Arab Saudi, pasti kena sanksi kriminal. Kita lihat-lihat dulu mau laporkan, karena pelakunya juga warga Indonesia," jelasnya.

Sebenarnya, seluruh jemaah calon haji sudah ada kesempatan satu kali masuk Raudhah dengan pakai Tasrih. Jika ingin sendiri, bisa daftar di aplikasi Eatmarna.

"Saya mengimbau pada seluruh jemaah untuk mengikuti aturan yang ada. Karena jika tidak ikut aturan yang ada, seperti memalsukan Tasrih, berpotensi berurusan dengan pihak pemerintah Arab Saudi. Selanjutnya juga berpotensi berurusan dengan pemerintah Indonesia," tegas Amin Handoyo.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES