Politik

Setiap Satu Jam Ada Dua Kematian Ibu, Fraksi PKB DPR RI Usulkan RUU KIA

Selasa, 21 Juni 2022 - 15:10 | 26.15k
Luluk Nur Hamidah, anggota komisi IV DPR RI fraksi PKB di sela sela kegiatan penanganan stanting. (Mukhtarul Hafidh/TIMES Indonesia)
Luluk Nur Hamidah, anggota komisi IV DPR RI fraksi PKB di sela sela kegiatan penanganan stanting. (Mukhtarul Hafidh/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SRAGEN – Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI (Fraksi PKB DPR RI) Luluk Nur Hamidah, mencatat setiap satu jam di Indonesia ada dua kasus kematian ibu. Itu sebabnya angka kematian ibu (AKI) di Indonesia masih tinggi, yakni sampai 30%.

Luluk juga menerangkan bahwa negara Indonesia juga masih memiliki pekerjaan besar untuk menurunkan angka stunting. Dia menyebut tingkat prevelensi stunting di Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan angka yang ditoleransi WHO, yakni rata-rata nasional 24%.

Pada 2024 mendatang, Luluk mengungkapkan angka stunting ditekan bisa 15% ke bawah.

“Sungguh mengerikan. Menyelamatkan masa depan Indonesia itu penting dilakukan dengan menghadirkan perilaku yang sehat dan dengan bahasa yang sama kepada remaja dengan pendekatan teman sebaya dan teman sepermainan. AKI itu berkorelasi dengan angka stunting di Indonesia yang tinggi, yakni rata-rata nasional di angka 24%. Atas dasar itulah, kami mengusulkan adanya Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA),” ujar Luluk.

Sementara, dalam pencegahan stunting. Luluk mengatakan pemerintah tidak bisa sendirian tetapi harus melibatkan semua stokeholders dan masyarakat.

"Melihat angka stunting itu muncul bukan karena saat kelahiran saja, tetapi juga berkaitan dengan perilaku, gaya hidup, kultur dan budaya ikut mempengaruhi adanya stunting. Keberadaan sarana dan prasarana publik, jelas dia, juga berpengaruh, seperti keberadaan air bersih, sanitasi, dan kesehatan lingkungan lainnya," ujar luluk disela sela kegiatan pencegahan stunting di Sragen.

Terlebih, munculnya stunting disebabkan karena ketidaksiapan ibu untuk hamil dan melahirkan, terutama pada perkawinan usia dini dan kehamilan di usia lanjut.

"RUU yang diusulkan FPKB itu sebagai salah satu bentuk intervensi yang menyeluruh, holistik, dan komprehensif dari hulu sampai hilir dalam pencegahan dan penanganan stunting. Penanganan stunting ini akan memberi efek multi pada penurunan AKI dan AKB. Dengan RUU itu ada upaya yang terintegrasi dari pusat sampai daerah dengan kebijakan anggaran dari APBN sampai APBD bahkan termasuk dana CSR,” imbuhnya.

Dia melihat parlemen menyiapkan perangkat UU itu karena aturan yang ada sekarang masih terpisah-pisah, seperti UU Kesejahteraan Anak ternyata dibuat pada 1974. Ada pula kebijakan kesejahteraan ibu dan anak yang masih dalam taraf peraturan pemerintah atau peraturan menteri.

Legislator Fraksi PKB DPR RI ini berharap dalam penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak itu bisa komprehensif, terpadu, mulai dari tingkat perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pemantauan, pengawasan, anggaran, dan seterusnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES