Hukum dan Kriminal

Polresta Banyuwangi Panen 125 Kasus, Obat Terlarang dan Narkoba Dominan

Senin, 20 Juni 2022 - 23:33 | 28.54k
Polresta Banyuwangi menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tersangka. (FOTO: Dokumentasi TIMES Indonesia)
Polresta Banyuwangi menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tersangka. (FOTO: Dokumentasi TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Sedikitnya 125 kasus tindak kriminal yang dipanen Porlesta Banyuwangi, Jawa Timur selama Operasi Pekat Semeru 2022, yang berlangsung kurun waktu sebulan terakhir.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Deddy Foury Millewa melalui Wakapolresta AKBP Didik Harianto menyampaikan, sedikitnya dari 125 kasus itu, pemakaian barang haram yang berjenis narkoba, ini menjadi paling dominan tembus mencapai 45 kasus.

Polresta-Banyuwangi-menunjukkan-barang-bukti-2.jpgPolresta Banyuwangi menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tersangka. (FOTO: Dokumentasi TIMES Indonesia)

Sedangkan peredaran miras ilegal mencapai 35 kasus, di tambah perjudian 20 kasus, premanisme 17 kasus dan pornografi 5 kasus, disusul prostitusi 1 kasus.

Sedikitnya lagi ada 132 tersangka yang harus terkurung dibalik jeruji besi sesuai pasal tindak kriminal yang dilakukan.

"Ada 47 tersangka penyalahgunaan narkoba, 37 tersangka pengedar miras ilegal, 24 tersangka perjudian, 18 tersangka premanisme, 5 tersangka pornografi dan 1 tersangka prostitusi," ujar AKBP Didik, Kepada TIMES Indonesia, Senin (20/6/2022).

Polresta-Banyuwangi-menunjukkan-barang-bukti-3.jpg

Ia menilai jika semua kasus tersebut, merupakan penyakit masyarakat yang harus kita berantas bersama-sama.

"Untuk kasus narkoba ini masih dalam pengembangan, kita masih berupaya mengungkap bandarnya," katanya.

Selain membekuk tersangka, pihak kepolisian Bumi Blambangan, ini juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang kami temui ada 111 paket sabu dengan berat sekitar 47,61 gram, 2.864 pil trihexypenidyl, 2.773 liter arak Bali, 931 miras dari berbagai jenis merek, 30 liter arak lokal, uang tunai Rp 11,6 juta, 6 unit motor, 59 hp dan 249 jenis benda lainnya," tandas AKBP Didik Wakapolresta Banyuwangi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES