Hukum dan Kriminal

Ditetapkan Tersangka oleh KPK RI, Mardani H. Maming Membantah

Senin, 20 Juni 2022 - 21:33 | 28.37k
Mardani H. Maming yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI. (FOTO: Antara)
Mardani H. Maming yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI. (FOTO: Antara)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kuasa Hukum Mardani H Maming yakni Ahmad Irawan membantah kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI. Kata dia, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari lembaga antirasua.

"Sehubungan dengan ramainya pemberitaan terkait dengan pencegahan ke luar negeri dan telah ditetapkannya Bpk. Mardani Haji Maming sebagai tersangka oleh pihak Imigrasi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selaku kuasa hukum Bpk. Mardani Haji Maming kami sampaikan klarifikasi kepada Bpk/Ibu bahwa hingga saat ini kami belum pernah menerima surat penetapan sebagai tersangka oleh KPK," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (20/6/2022).

"Untuk itu kami tentu mempertanyakan kenapa hal tersebut lebih dahulu diketahui oleh publik di banding bapak Mardani selaku yang berkepentingan dengan keputusan tersebut terima kasih," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, politikus PDI Perjuangan Mardani H Maming berstatus sebagai tersangka. Hal itu pun dibenarkan oleh Jubir KPK RI, Ali Fikri.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar (tersangka). KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi  terhadap 2 orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan," katanya kepada TIMES Indonesia Senin (20/6/2022).

Namun Ali Fikri enggan menyebutkan detail soal perkara tersebut. Tetapi yang jelas kata dia, pihaknya masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dalam kegiatan penyidikan

"Saat ini kami masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dalam kegiatan penyidikan dimaksud. Setiap perkembangan akan selalu kami sampaikan," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES