Peristiwa Nasional

Dikabarkan Jadi Tersangka, Berikut Profil Lengkap Mardani H Maming

Senin, 20 Juni 2022 - 22:10 | 35.06k
Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming dilarang saat menghadiri acara di Jakarta (foto: Instagram/Mardani H Maming)
Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming dilarang saat menghadiri acara di Jakarta (foto: Instagram/Mardani H Maming)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Indonesia, Achmad Nur Saleh membenarkan kalau Mardani H Maming dilarang pergi ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Menurut Achmad Nur Saleh, larangan tersebut dilakukan sesuai permintaan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia juga memastikan bahwa larangan bepergian tersebut karena Mardani H Maming berstatus tersangka.

Kemudian, dia memohon kepada semua awak media agar tetap bersabar dan menunggu konferensi pers dari KPK. Dia menegaskan hanya menjalankan surat permintaan dari lembaga antirasuah tersebut.

"Betul. Berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai 16 Desember 2022. Dia (Dicegah sebagai) tersangka. Jadi mohon tunggu hasil keterangan resmi dari KPK, kami hanya menjalankan tugas," kata Achmad Nur Saleh di Jakarta, Senin (20/6/2022).

Sebagai informasi, Sosok Mardani H Maming selama ini bukan hanya dikenal karena kedermawanannya, tetapi juga prestasi dan capaiannya di bidang politik dan bisnis. Mardani H Maming merupakan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI). 

Selain itu, ia juga menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU. Ia lahir pada 17 September 1981 dan merupakan CEO PT Batulicin 69 dan PT Maming 69. Di bawah naungan perusahaannya tersebut, setidaknya tercatat 30 anak perusahaan yang bergerak di berbagai bidang usaha, mulai dari pertambangan, terminal batubara, serta pelabuhan khusus batubara.

Tak ketinggalan pula bisnis pengelolaan jalan hauling, underpass, transportasi pertambangan, penyewaan alat berat, armada kapal, perkebunan, pertanian, properti, media massa, produk air minum hingga penerbangan. Mardani H Maming juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (2009-2010). Setelahnya, ia juga menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu selama 2010-2018. 

Selama berkarir, Mardani H Maming telah berhasil meraih sejumlah penghargaan atas berbagai capaiannya. Beberapa di anatara penghargaan tersebut adalah Innovative Government Award dari Mendagri (2013), Tokoh Muda Beprestasi dari Jawa Pos (2013), SIKOMPAK AWARDS sebagai Pembina Terbaik Nasional PNPM Mandiri Perdesaan Kategori Perencanaan Pembangunan Desa (PPD) Aspek Tata Kelola Desa Tahun 2014 dari Wakil Presiden RI. 

Selain itu, ada pula penghargaan sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Kalsel, Ketua Tim Pemenangan Jokowi-JK di Kalsel, hingga Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Pemkab Tanah Bumbu.

Kemudian, Mardani H Maming juga dikenal kerap membawa 100 karyawan di perusahaannya untuk umroh setiap tahunnya.

“Dari perusahaan, setiap tahun saya juga membawa 100 pegawai kantor untuk umroh mulai dari yang terlama (bergiliran) dan bisa kita bawa secara acak orang-orang dari masjid atau panitia masjid,” tuturnya dilansir dari Harian Haluan pada Selasa, 19 April 2022. 

Itu bukanlah satu-satunya aksi sosial yang dilakukan Mardani Maming. Melalui Yayasan Maming 69, ia kerap membantu masyarakat sekitar. Pada 2020 saja, Mardani Maming diketahui memberikan 100 beasiswa doktor kepada pemuda dan pemudi Kalimantan Selatan. 

"Rezeki dari Allah, dari rezeki inilah kita bisa berbagi, dengan menghidupi Yayasan Maming 69. Kita bisa membantu para ulama dan santri-santri yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu maupun di luar Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkas politisi PDIP tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES