Hukum dan Kriminal

Tak Ada Ampun, Polisi Tembak Pelaku Curas di Bangkalan

Senin, 20 Juni 2022 - 19:00 | 33.80k
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya ketika menginterogasi pelaku curas yang berhasil dilumpuhkan. (FOTO: Humas Polres Bangkalan for TIMES Indonesia)
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya ketika menginterogasi pelaku curas yang berhasil dilumpuhkan. (FOTO: Humas Polres Bangkalan for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANGKALAN – Melawan petugas kepolisian saat akan ditangkap,pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Bangkalan terpaksa ditembak pada bagian kaki.

"Kasus curas ini terjadi Februari 2022. Korbannya seorang guru perempuan," ujar Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, Senin (20/6/2022).

Dijelaskan, pelaku curas tersebut, berinisial M (24) dan T (24) warga Kecamatan Tanah Merah. Keduanya merampas barang berharga korban yang berstatus ASN di Jalan Raya Desa Ombul, Kecamatan Arosbaya.

"Barang berharga yang diambil secara paksa berupa Hp Vivo Y12. Saat itu korban diancam pakai celurit," ujarnya.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kata Bangkit, petugas kepolisian berhasil meringkus pelaku T. Sementara pelaku M, melarikan diri ke daerah Karawang, Jawa Barat.

"Kami melacak keberadaan T di Karawang dan menangkapnya di sebuah rumah kos. Saat dibekuk, ia melakukan perlawanan sehingga dilumpuhkan dengn tindakan tegas dan terukur," ujarnya.

Selain meringkus dua pelaku curas, Satreskrim Polres Bangkalan juga menangkap pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi pada April 2022.

"Sepeda motor yang dicuri yakni Yamaha RX King. Pelakunya berinisial K (24) warga Kecamatan Modung," paparnya

Menurut Bangkit, pelaku K mengaku melakukan pencurian bersama S (32) yang saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Sedangkan seorang penadah berinisial A (33) juga telah diamankan.

"Kasus curas dan curanmor di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan menjadi atensi kepolisian," tegasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES