Pemerintahan

Cegah PMK Meluas, Pemerintah Terjunkan Ribuan Tenaga Medis dan Paramedis

Senin, 20 Juni 2022 - 14:05 | 40.89k
Hewan ternak yang mati karena terjangkit oleh Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). (FOTO: Dokumen/TIMES Indonesia)
Hewan ternak yang mati karena terjangkit oleh Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). (FOTO: Dokumen/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menekan peningkatan dan mencegah meluasnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang terjadi di tanah air.

Salah satu upaya yang dilakukan dengan secepatnya melakukan pengadaan dan distribusi vaksin PMK dalam jumlah besar untuk vaksinasi hewan ternak.

“Dengan ini diharapkan herd immunity bisa segera tercapai,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dikutip Senin (20/6/2022).

Vaksinasi PMK perdana telah dilakukan pada 14 Juni lalu di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Selanjutnya akan didorong vaksinasi dasar sebanyak dua kali dengan interval satu bulan serta vaksinasi penguat (booster) setiap enam bulan.

Pelaksanaan program vaksinasi tersebut akan dilakukan oleh sekitar 1.872 tenaga medis dan 4.421 paramedis.

“Pemerintah sedang menyelesaikan pembelian vaksin tiga juta dosis agar bisa segera didistribusikan dan dilakukan vaksinasi pada ternak prioritas,” ujarnya.

Airlangga menyampaikan, untuk prioritas vaksinasi dibutuhkan sebanyak 28 juta dosis vaksin yang akan dipenuhi dengan vaksin impor dan vaksin dalam negeri dari Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) serta produsen vaksin dalam negeri lainnya.

“Untuk memenuhi kebutuhan 28 juta dosis sampai akhir 2022, salah satunya pemerintah akan bekerja sama dengan importir swasta dengan jumlah vaksin yang sesuai kebutuhan, dengan kontrol dan pengawasan pemerintah,” jelas Ketum Partai Golkar tersebut.

Mengingat saat ini jumlah vaksinasi PMK masih sangat rendah, Airlangga menekankan perlunya pengaturan dan pengawasan lalu lintas hewan dan ternak untuk kecamatan atau desa mendasarkan pada zonasi, yakni zona merah (daerah wabah), zona oranye (daerah tertular), zona kuning (daerah terduga), dan zona hijau (daerah bebas). Lalu lintas hewan ternak antarzona risiko tersebut akan terus diawasi, dan juga akan dikendalikan oleh TNI/Polri. “Sistem ini penting dilakukan, jangan hanya melihat persentase kasus yang kecil, tapi kita tidak ingin ini terus meluas,” ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES