Hukum dan Kriminal

Pelaku Pembuangan Mayat Bayi di Lombok Barat Tertangkap

Minggu, 19 Juni 2022 - 17:01 | 32.30k
Jajaran Polsek Kuripan, Lombok Barat mengaman terduga pelaku pembuangan bayi di rumahnya. (Foto: Polsek Kuripan for TIMES Indonesia)
Jajaran Polsek Kuripan, Lombok Barat mengaman terduga pelaku pembuangan bayi di rumahnya. (Foto: Polsek Kuripan for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, LOMBOK BARATPenemuan mayat bayi yang menghebohkan warga Dusun Sedayu, Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat, Sabtu (18/6/2022), berhasil terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku pembuangan mayat bayi tersebut. 

"Pengungkapan ini pada hari yang sama saat penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki, yang sempat menghebohkan warga di Kuripan," ungkap Kapolsek Kuripan, IPTU Sutrisno, Minggu (19/6/2022).

Terduga pelaku berinisial S perempuan (19) warga salah satu Desa di Kecamatan Kuripan. Sebelumnya seorang warga Dusun Sedayu bernama  Ahmad Rosidi, menemukan bungkus plastik mencurigakan. Saat akan memetik pepaya di TKP.

“Kemudian Ahmad Rosidi memberitahukan warga lainnya, lalu bersama-sama menuju lokasi tempat kejadian, dan membuka isi dari bungkus plastik,” jelasnya.

Pelaku-Pembuang-Bayi-a.jpg

Kedunya terkejut, setelah menemukan sesosok mayat bayi tanpa identitas dengan kondisi sudah meninggal, berikut dengan plasenta.

“Bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki, umur sekitar dua hari, panjang 50 cm, berat plasenta 500 mg,” katanya.

Mereka juga menemukan plastik warna hitam, plastik warna merah, sebuah kerudung warna putih, dan sebuah karung warna putih.

“Dengan adanya kejadian tersebut warga kemudian melaporkannya ke Polsek Kuripan,” imbuhnya.

Atas laporan ini, Unit Reskrim Polsek Kuripan menelusuri keberadaan terduga pelaku dan akhirnya menemukan titik terang.

“Dari hasil penelusuran, terduga pelaku mengarah kepada S, lalu melakukan pencarian terkait keberadaanya,” ujarnya.

Pelaku-Pembuang-Bayi-b.jpg

Akhirnya polisi mengetahui bahwa terduga pelaku sedang  berada di rumah orang tuanya, saat itu juga Unit Reskrim Polsek Kuripan langsung melakukan Intrograsi.

“Terduga pelaku S mengakui perbuatannya, dan kini telah mengamankannya ke Mapolsek Kuripan. Terkait dengan motif terduga pelaku melakukan ini, masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Sedangkan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kini kasus pengungkapan penemuan mayat bayi ini telah melimpahkannya ke Polres Lobar. Yakni ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lombok Barat. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES