Kopi TIMES

Psikoterapi Islam dalam Manasik Kesehatan Haji Dimasa Pandemi Covid-19

Minggu, 19 Juni 2022 - 02:29 | 65.71k
H. Ali Sukmajaya, SKM., MPH, Koordinator Substansi Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi (PKSE) Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Mataram.
H. Ali Sukmajaya, SKM., MPH, Koordinator Substansi Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi (PKSE) Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Mataram.

TIMESINDONESIA, MATARAM – Embarkasi Lombok (LOP) Tahun 2022 ini akan memberangkatkan sekitar 2.042 orang calon jemaah haji yang berasal dari kota Mataram (396 Orang) Lombok Barat (243 Orang), Lombok Utara (42 Orang), Lombok Tengah (235 Orang), Lombok Timur (316 orang), Sumbawa Barat (68 Orang), Sumbawa (178 Orang), Dompu (127 Orang), Bima (231 Orang) dan Kota Bima (109 Orang). Bagi jemaah haji yang akan berangkat pada saat pandemi COVID-19, perlu persiapan (Manasik Kesehatan Haji) sesuai dengan protokol kesehatan, agar nanti prosesi ibadah hajinya dapat berjalan lancar.

Pemerintaah kerajaan Saudi Arabia mensyaratkan vaksinasi covid-19 minimal dosis 2 dan hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) negative (-) 72 jam menjelang keberangkatan di embarkasi menuju Arab Saudi disamping syarat lain yang sudah ditentukan (Permenkes no 15 tahun 2016) untuk istitha’ah kesehatan. Sebelum pandemi setiap tahun pemberangkatan ditemukan ada gangguan kejiwaan pada calon jemaah haji dari yang gangguan kejiwaan yang ringan sampai yang berat misalnya pikun (demensia), gila (skizoprenia) dll. Dalam masa pandemi tentu kondisi kejiwaan calon jema’ah haji tentu akan menjadi perhatian terutama dengan ditambahnya syarat vaksin dan hasil  positif PCR dengan kondisi tanpa gejala yang akan berpeluang tidak diberangkatkan di embarkasi, disinilah dibutuhkan psikoterapi islam dalam manasik kesehatan haji bagi calon jema’ah haji.

Psikoterapi Islam tidak hanya ditujukan kepada orang yang terkena penyakit jiwa saja, tetapi lebih diperlukan oleh orang yang sebenarnya menghadapi kesukaran hidup karena tidak pandai menyelesaikan persoalan persoalan rumit. Praktek psikoterapi telah diterapkan bahkan sudah dilembagakan. Fungsi sebagai psikoterapi banyak diterapkan oleh tokoh agama seperti, ulama, guru Sufi (tarekat), Kiai yang dianggap memiliki kelebihan-kelebihan spiritual yang bersifat supranatural. Secara normatif, Islam sangat memperhatikan kesehatan, apalagi yang berhubungan dengan masalah kesehatan jiwa. Jiwa yang selama ini kita kenal tersebut dalam al-Qur'an dengan istilah yang berbeda, seperti kata nafs, al-gharib, al-ruh, di mana masing-masing tersebut ada kaitan dengan jiwa.  

Manasik Kesehatan Haji merupakan proses pemberian informasi kepada jemaah haji yang bersifat promotif dan preventif mengenai pembinaan, pelayanan dan pelindungan kesehatan haji. Beberapa proses yang harus dipersiapkan calon jemaaah haji sebagai strategi yang harus dilakukan adalah : agar melakukan “karantina mandiri” di rumah selama 7 hari sebelum keberangkatan, membiasakan minum air putih sebelum merasa haus, menjaga kebugaran dan pola hidup bersih dan sehat.

Dan yang terpenting adalah meluruskan “hati” dan menetapkan niat untuk mencari ridho Allah swt, agar tetap sehat dalam menjalankan ibadah haji sebagai mana sabda Rasulullah SAW:

“Ada segumpal daging yang jika ia baik, maka seluruh tubuh akan baik dan  kalau ia buruk maka seluruh tubuh akan buruk." Itulah H A T I, ketika HATI sehat, maka sekujur tubuh akan sehat. Karena HATI adalah Mudghatun, idza Sholuhat, Sholuhal Jasadu kulluhu. Seharusnya ia selalu ada dalam kondisi indah dan baik. Selalu ikhlas, menerima ketentuan Allah, bersyukur, tulus berbagi dan bahagia bersama.

Proses terapi fisik dan psikis tersebut dilaksanakan secara holistik, mulai saat para jemaah belum berangkat ke tanah Suci, selama prosesi ibadah haji, maupun setelah ibadah haji selesai dilaksanakan, hingga para jemaah tiba dirumah masing-masing. Dalam masa pandemi ini, kondisi kesehatan para jemaah haji banyak yang mengalami perubahan. Oleh karena itu, perlu diterapkan stategi dalam manasik kesehatan haji yang terstruktur dan sistematis dengan kurikulum yang standar, dilaksanakan secara masif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan baik dari pemerintah, organisasi masyarakat, maupun swasta.

Pemerintah Arab Saudi masa pandemi covid-19 sangat selektif dalam menetapkan jema’ah haji yang diperbolehkan mengikuti prosesi ibadah pada musim haji tahun ini. Diantara persyaratan yang dipertimbangkan adalah dari segi kesehatan jema’ah, vaksinasi COVID-19 dan batasan umur jemaah. Strategi edukasi agar materi-materi terkait kesehatan haji dapat diterima oleh para jemaah haji. Strategi tersebut harus dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. Strateginya bisa berubah-ubah, disesuaikan dengan situasi dan kondisi sehingga pesannya bisa sampai ke jemaah untuk selalu mejaga kesehatan fisik dan mental dengan terapi yang ada dalam manasik kesehatan haji”.

***

*) Oleh: H. Ali Sukmajaya, SKM., MPH, Koordinator Substansi Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi (PKSE) Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Mataram.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES