Pemerintahan

Dukcapil dan Kemenag Lombok Utara Kerja Sama Pelayanan Terintegrasi

Jumat, 17 Juni 2022 - 22:35 | 47.84k
Kepala Dukcapil Lombok Utara, H Rubain (baju batik) dan Kepala Kemenag Lombok Utara, Ali Fikri (baju putih) melakukan penandatangan kerja sama pelayanan sekaligus memberikan dokumen Adminduk kepada pasutri yang baru menikah secara simbolis.
Kepala Dukcapil Lombok Utara, H Rubain (baju batik) dan Kepala Kemenag Lombok Utara, Ali Fikri (baju putih) melakukan penandatangan kerja sama pelayanan sekaligus memberikan dokumen Adminduk kepada pasutri yang baru menikah secara simbolis.

TIMESINDONESIA, LOMBOK UTARA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Utara menjalin kerja sama pelayanan terintegrasi penerbitan buku nikah dan administrasi kependudukan (Adminduk) baru untuk pasangan suami-istri (pasutri) yang baru menikah. Diharapkan melalui kerja sama pelayanan terintegrasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengurus Adminduknya.

"Melalui kerja sama pelayanan terintegrasi dengan Kemenag untuk penerbitan buku nikah dan Adminduk baru seperti kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) bisa diurus cepat oleh pasutri yang baru menikah, sehingga masyarakat yang mengurus adminduk dapat terlayani secepatnya," ungkap Kepala Dukcapil Lombok Utara, H Rubai kepada TIMES Indonesia, Jumat (17/6/2022) di Halaman Kantor Kemenag Lombok Utara.

Dukcapil-dan-Kemenag-Lombok-2.jpg

Rubain menjelaskan bahwa dengan pelayanan ini maka pasangan pengantin mendaptkan 3 dokumen sekaligus, yaitu buku nikah, KTP dengan status kawin dan KK baru bagi pasangan yang namanya pelayanan 3 in 1.

"Dengan kerja sama ini akan mempercepat proses tertib Adminduk karena langsung dapat dokumen Adminduk," jelasnya.

Diketahui selama ini biasanya warga jarang mau mengurus langsung dokumen Adminduknya, sehingga data KK baru akibat perkawinan tidak terupdate secepatnya, dan kebiasaan warga menjelang kondisi darurat mengurus, contohnya ketika melahirkan padahal untuk itu dibutuhkan KK pasangan tersebut.

Dukcapil-dan-Kemenag-Lombok-3.jpg

"Melalui kerja sama berharap dapat mempercepat pelayanan lainnya yang didapatkan pasutri yang baru," harapnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Lombok Utara, Ali Fikri menyambut baik kerjasama pelayanan terintegrasi yang dilakukan pihak Dukcapil Lombok Utara dalam membantu pelayanan terbitnya dokumen baru kepada pasutri yang baru menikah, sehingga melalui kerjasama seperti ini tidak mempersulit pasutri yang baru dalam mengurus dokumen setelah resmi menjadi pasutri.

"Kami menyambut baik dan memberikan kemudahan kepada pasutri yang baru," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES