Hukum dan Kriminal

Polisi Tahan Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Kota Malang

Jumat, 17 Juni 2022 - 16:17 | 32.56k
Suasana lokasi kejadian pengeroyokan yang berada di Jl S Supriadi, Sukun, Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Suasana lokasi kejadian pengeroyokan yang berada di Jl S Supriadi, Sukun, Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Polsek Sukun berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan pemuda di Jl S Supriadi, Sukun, Kota Malang, Kamis (16/6/2022) kemarin.

Kapolsek Sukun, Kompol Nyoto Gelar mengatakan bahwa dua pelaku berinisial DP dan DA ini berhasil diamankan oleh pihaknya di hari yang sama saat korban pengeroyokan melapor.

"Dia (dua pelaku) mengakui melakukan pemukulan. Pelaku dan korban ini saling kenal," ujar Nyoto Gelar, Jumat (17/6/2022).

Perlu diketahui, kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (15/6/2022) lalu sekitar pukul 18.00 WIB di depan Pom Bensin Sukun, Kota Malang.

Permasalahannya, pelaku ini merasa tersinggung saat korban meminta uang hasil penjualan tiket pertandingan Arema FC melawan Persik Kediri sesuai kesepakatan awal.

Dari situlah, korban pun dikeroyok habis-habisan hingga videonya viral di media sosial Twitter. Setelah itu, sekitar pukul 03.00 WIB usai kejadian pengeroyokan, korban pun melapor ke pihak kepolisian dan telah menjalani visum.

"Kita ada LP-nya (Laporan). Kita tetap sesuai proses dari awal kejadian pemukulan, korban kan laporan dan langsung kita tindaklanjuti," ungkapnya.

Usai meminta keterangan kedua pelaku dan korban, akhirnya Polsek Sukun kini resmi menahan dua pelaku pengeroyokan di Kota Malang tersebut untuk mengikuti proses lebih lanjut. "Kita tangkap pelaku malamnya. Sesuai pemeriksaan dan pengakuan, dua pelaku sudah kita tahan sekarang," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES