Pemerintahan

Bangun Sinergi Antar Pemerintah, Diskominfo Jabar Gelar Rakor di Garut

Kamis, 16 Juni 2022 - 21:54 | 29.19k
Diskominfo Provinsi Jabar menggelar Rapat Koordinasi Bidang Aptika dengan kabupaten dan kota, di Hotel Kampung Sumber Alam, Kabupaten Garut, Kamis (16/6/2022). (Foto: Diskominfo Garut) 
Diskominfo Provinsi Jabar menggelar Rapat Koordinasi Bidang Aptika dengan kabupaten dan kota, di Hotel Kampung Sumber Alam, Kabupaten Garut, Kamis (16/6/2022). (Foto: Diskominfo Garut) 

TIMESINDONESIA, GARUT – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar Rapat Koordinasi Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) di Kabupaten Garut, Kamis (16/6/2022). Rapat bersama sejumlah instansi terkait dari kabupaten dan kota di Jabar itu yang dilaksanakan di Hotel Kampung Sumber Alam, Jalan Raya Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. 

Kepala Bidang (Kabid) Aptika Diskominfo Jabar, Dian Istanti mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk semangat Pemprov Jabar untuk membangun sinergitas antara pemerintah provinsi dengan pemerintah di tingkat kabupaten/kota.

Dian mengatakan, tujuan rapat koordinasi itu dilakukan untuk menghasilkan kesepakatan dalam penerapan aplikasi umum bidang kearsipan lingkungan Provinsi Jabar dengan kabupaten dan kota, guna terbangunnya ekosistem e-Office Jawa Barat.

Diskominfo-Provinsi-Jabar-b.jpg

“Untuk tindak lanjutnya mungkin nanti kita akan menentukan kabupaten-kabupaten yang belum memiliki aplikasi e-Office untuk diarahkan segera menggunakan aplikasi SRIKANDI,” kata Dian. 

Aplikasi SRIKANDI merupakan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi, berupa aplikasi umum yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Aplikasi ini termasuk ke dalam empat aplikasi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

“Karena itu sudah ada ketetapannya, ada aturannya, bahwa tingkat pemerintahan baik kementerian ataupun pemerintah daerah yang belum memiliki aplikasi, harus menggunakan aplikasi yang sudah ditetapkan, aplikasi ini aplikasi SRIKANDI,” lanjutnya.

Ia menuturkan, penerapan aplikasi SRIKANDI ini harus melewati beberapa tahapan yang sudah ditentukan dalam Perpres No 95 Pasal 37. Ia berharap rakor ini dapat membentuk sinergitas kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Jabar.

“Karena bagaimanapun untuk menciptakan suatu keterpaduan, efisiensi, dan efektivitas sesuai dengan harapan dari Perpres 95 itu, harus ada sinergitas antara pemerintah kabupaten kota dengan provinsi dan pusat,” katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES