Hukum dan Kriminal

Polda Metro Jaya: Kelompok Khilafatul Muslimin Wajibkan Anggota Infaq Rp1000 Perhari

Kamis, 16 Juni 2022 - 17:27 | 24.13k
 Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes, Hengki Haryadi saat memberikan keterangan pers di Jakarta (foto: Dokumen/Antara)
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes, Hengki Haryadi saat memberikan keterangan pers di Jakarta (foto: Dokumen/Antara)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes, Hengki Haryadi menceritakan motif terbaru pendanaan kelompok Khilafatul Muslimin di Indonesia. Ormas yang bertentangan dengan Pancasila tersebut dapat dana dari infaq masyarakat sebesar Rp1000 setiap hari.

Menurut Hengki, selama ini mereka berhasil menghasut masyarakat dengan dalih agama. Kemudian, masyarakat juga dibuat percaya karena gerakan mereka dibungkus dengan alasan pendidikan yang mereka dirikan.

Sementara itu, sistem yang mereka terapkan dalam lembaga pendidikan tersebut tidak mengacu pada negara. Mereka juga menjadikan murid yang sekolah di lembaga pendidikan tersebut sebagai kader dan dicuci otaknya dengan dalih jahat. 

"Semua ini warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib memberikan infaq sedekah per hari Rp1 ribu, data yang kami dapatkan ini baru puluhan ribu. Tidak menutup kemungkinan akan ada dana-dana dari luar, ini masih tahap penyelidikan dan sejak awal kami sudah berkoordinasi dengan PPATK," kata Hengki di Jakarta, Kamis (16/6/2022).

"Mereka dalam pendidikannya ini didanai oleh warga. Kemudian juga untuk merekrut atau pengkaderan ini siswa-siswanya, pendidikannya bersifat gratis, jadi masuk gratis. Tapi wali muridnya akan dibaiat wajib memberikan infak," sambungnya.

Lebih lanjut Hengki menjelaskan, hasil pemeriksaan Polda Metro Jaya menemukan fakta adanya hierarki kepemimpinan dari organisasi Khilafatul Muslimin. Struktur kepengurusan itu terdiri dari mula tingkat provinsi hingga tingkat paling rendah yaitu kelurahan. "Mereka memiliki struktur yang hampir sama dengan negara. Dimulai dari pimpinan tertinggi adalah khalifah dan sudah kami tangkap atas nama Abdul Qadir Baraja," pungkas Hengki Haryadi.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES