Pemerintahan

Komposisi DBHCHT Kabupaten Pangandaran Berubah

Rabu, 15 Juni 2022 - 21:17 | 43.95k
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pangandaran Dedih Rakhmat (foto: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pangandaran Dedih Rakhmat (foto: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Komposisi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pangandaran berubah.

Diketahui anggaran DBHCHT untuk Kabupaten Pangandaran senilai Rp4.913.493.000 dan telah dirancang untuk 3 kegiatan.

Pada rancangan sebelumnya DBHCHT dialokasikan untuk penegakan hukum di Bagian Ekonomi, untuk kesehatan di Dinas Kesehatan dan untuk kesejahteraan masyarakat di Dinas Pertanian.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 206/PMK 07/2020 mengamanatkan, untuk penegakan hukum dialokasikan senilai 25 persen, untuk kesehatan dialokasikan senilai 25 persen dan untuk kesejahteraan rakyat senilai 50 persen.

Sebelumnya penegakan hukum mendapat alokasi Rp1.228.373.250, sedangkan kesehatan Rp1.228.373.250 dan kesejahteraan rakyat Rp2.456.746.500.

Untuk DBHCHT tahun 2022 bakal dialokasikan berbeda persentasenya dan akan dilaksanakan pada bulan Juli 2022.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pangandaran Dedih Rakhmat mengatakan, OPD yang dia pimpin mendapat alokasi anggaran 10 persen dari total DBHCHT.

"Komposisi anggaran DBHCHT mendatang 50 persen untuk bidang kesehatan, 40 persen untuk kesejahteraan masyarakat di Dinsos, Pertanian, Perdagangan di Bidang Industri," kata Dedi, Rabu (15/6/2022).

Penegakan hukum di Satpol PP sekitar Rp500 juta yang akan dialokasikan untuk pengumpulan data, sosialisasi, sarana dan prasarana penunjang hingga penindakan.

"Pelaksanaan akan bekerjasama dengan pihak Bea Cukai Tasikmalaya dan menyasar 10 Kecamatan," tambahnya.

Langkah penegakan hukum diantaranya melakukan pengumpulan informasi terkait peredaran rokok yang tidak memiliki cukai.

Setelah mengumpulkan informasi menggelar operasi pasar bersama Dinas Perdagangan serta melibatkan unsur TNI/Polri dan Kecamatan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES