Pemerintahan

Isu Reshuffle Kabinet, Fadli Zon: Hak Prerogatif Presiden

Rabu, 15 Juni 2022 - 13:15 | 48.02k
Anggota DPR RI Fadli Zon di Surabaya, Rabu (15/6/2022).(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)
Anggota DPR RI Fadli Zon di Surabaya, Rabu (15/6/2022).(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan bakal melakukan reshuffle Kabinet Indonesia Maju siang ini, Rabu (15/6/2022). Dua posisi menteri dan tiga wakil menteri (wamen) disinyalir mengalami pergantian. Anggota DPR RI Fadli Zon mengatakan jika reshuffle merupakan hak prerogatif presiden. 

"Jadi presiden yang harus menilai apakah para menteri yang merupakan supporting system dari itu memang bekerja sesuai tupoksinya dan untuk kepentingan pemerintah," kata Fadli Zon saat acara Kick-off Meeting P20 di Surabaya, Rabu (15/6/2022). 

Menurut Wakil Ketua DPP Gerindra tersebut, reshuffle layak dilakukan apabila ada menteri yang menjadi beban bagi pemerintah dan bahkan tidak berada pada tempatnya. 

"Kalau ada yang dianggap tidak pada tempatnya atau bahkan menjadi beban bagi pemerintah, apalagi yang menyangkut hajat hidup orang banyak, menjadi masalah, saya kira wajar saja kalau dilakukan reshuffle," ujarnya. 

"Bahkan itu menurut saya wajib dilakukan reshuffle. Karena itu akan menjadi beban bagi pemerintah," tandas dia. 

Sementara itu, sumber Istana menyebutkan, Menteri Perdagangan M Lutfi akan digantikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Kemudian mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Hadi Tjahjanto akan mengantikan Sofyan Djalil sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR).

Sedangkan pada posisi wamen, pergantian pada posisi Wamen ATR/BPN dan Wamen PUPR ke Wamen Dalam Negeri.

Sebelumnya, Jokowi juga mengundang sejumlah menteri ke Istana Negara, Jakarta pada Selasa (14/6/2022). Mereka antara lain Menteri ATR Sofyan Djalil, Menhan Prabowo Subianto hingga Menteri Perdagangan M Lutfi. Kemudian ada Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan yang juga diundang Jokowi serta mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto.

Mengenai pergeseran tersebut, Fadli Zon mengatakan, tinggal menunggu waktu. Termasuk isu santer reshuffle menteri perdagangan.

Mengingat sampai saat ini Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dinilai belum mampu mengatasi kelangkaan minyak goreng.

"Ya kita lihat saja. Tapi menurut saya persoalan minyak goreng itu persoalan yang menyentuh hajat hidup orang banyak, menyangkut masyarakat yang luas," ucapnya. 

Bahkan, saat ini Kejaksaan Agung melakukan proses hukum terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan IWW ditetapkan sebagai tersangka. 

Fadli Zon sendiri merasa heran, baru kali ini ia mendengar persoalan kelangkaan minyak goreng cukup lama. Apalagi komoditas merupakan bahan pokok bagi masyarakat. 

"Kita belum pernah mendengar sejak dulu selama puluhan tahun mungkin, ada persoalan minyak goreng. Tentu ada di masa-masa tertentu, atau persoalan komoditas lain. Tetapi lama sekali gitu di abad ke-21 ini kita mendengar minyak goreng menjadi langka menjadi susah bisa didapatkan oleh masyarakat. Bisa jadi harganya melambung, ini kan baru belakangan ini. Berarti ada masalah di situ. Apalagi kemudian Dirjen nya sendiri sudah dinyatakan terlibat. Paling tidak sudah menjadi tersangka," benernya. 

"Menurut saya harus diselesaikan memang, tinggal kita lihat apakah reshuffle yang dilakukan oleh presiden ini hanya sekedar tambal sulam atau memang menyentuh bagian-bagian yang perlu diperbaiki. Apalagi waktunya juga kan terbatas tinggal dua tahun lagi toh. Fokus saya kira banyak partai politik lebih banyak kepada persiapan-persiapan menuju Pilpres dan Pileg," tambah Fadli Zon.(*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES