Hukum dan Kriminal

Korlantas Polri Imbau Masyarakat Tidak Menggunakan Sandal Jepit Saat Berkendara Sepeda Motor

Rabu, 15 Juni 2022 - 12:33 | 32.27k
Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi saat memberikan keterangan pers di Jakarta (Foto: Polri)
Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi saat memberikan keterangan pers di Jakarta (Foto: Polri)

TIMESINDONESIA, JAKARTAKakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengimbau masyarakat tidak mengenakan sandal jepit selama berkendara sepedamotor. Imbauan itu disampaikan untuk meminimalisir resiko kecelakaan di jalan raya.

Menurut Firman, sendal jepit tidak memberikan perlindungan maksimal saat berkendara sepeda motor. Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat kembali memulai kebiasaan baru demi keselamatan mereka sendiri.

Lebih lanjut, Firman menjelaskan selama ini berkendara memang terkesan dibiarkan. Kata dia, seiring dengan kajian yang dilakukan oleh tim di lapangan, ternyata sandal berbahaya dan kurang melindungi pemotor.

"Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu, karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita. Itulah fatalitas," kata Firman di Jakarta, Rabu (15/6/2022).

"Lebih mahal mana dengan nyawa kita, tolong itu juga dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Ini gunanya helm standard, pakai sepatu. Masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja," sambungnya.

Meski begitu, polisi menegaskan tak akan menindak atau melakukan penegakan hukum terhadap pemotor yang menggunakan sandal jepit.

Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan larangan penggunaan sandal jepit hanya berupa imbauan agar masyarakat lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara.

"Tidak ada penindakan. Harapannya berkendaralah yang aman, mengutamakan keamanan dan keselamatan dalam berkendara," pungkas Firman. (*)

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES