Bupati Morotai Seriusi Tata Kelola Keuangan Daerah yang Akuntabel

TIMESINDONESIA, MOROTAI – Bupati Pulau Morotai Muhammad Umar Ali menghadiri undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara. Kehadirannya sebagai bentuk komitmen Pemkab Pulau Morotai dalam memperbaiki Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
Acara Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Semester I Tahun 2022 berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Maluku Utara, Selasa (14/6/2022). Ini disampaikan Kabag Humas Pemkab Pulau Morotai Ailan Goraahe.
"Hari ini, saya menghadiri Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I Tahun 2022 di BPK Perwakilan Prov. Maluku Utara," ungkap Bupati M Umar Ali.
Bupati menegaskan, kita ketahui bersama bahwa, tindak lanjut atas rekomendasi diperlukan untuk memperbaiki Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
"Dalam hal SPI, Pemda Morotai telah menunjukkan komitmennya selama 5 tahun terakhir yang berhasil membawa Morotai 5 kali berturut-turut memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion dari BPK," terangnya.
Semua capaian di atas tidak terlepas dari aksi pemantauan BPK terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan. "Semoga apa yang kita upayakan hari ini dan selanjutnya dalam tata kelola keuangan daerah dapat meghasilkan double-hatrick opini WTP yang ke-6 untuk Morotai,' harap Pj Bupati Pulau Morotai, M Umar Ali soal tata kelola keuangan daerah. (*)
**) Dapatkan update informasi pilihan setiap hari dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.
Publisher | : Sholihin Nur |