Pemerintahan

Pemkab Mojokerto Gelontor Rp1,4 Miliar untuk Rumah Tak Layak Huni

Selasa, 14 Juni 2022 - 18:45 | 20.40k
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati saat penyerahan program BSPS kepada salah satu warga di Balai Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Selasa (14/6/2022). (Foto: Dok. Kominfokab Mojokerto for TIMES Indonesia)
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati saat penyerahan program BSPS kepada salah satu warga di Balai Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Selasa (14/6/2022). (Foto: Dok. Kominfokab Mojokerto for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto gelontorkan Rp1,4 Miliar untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2022. Dana ini digelontorkan Pemkab Mojokerto dengan maksud untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Sebanyak 41 rumah tak layak huni menjadi sasaran dalam program ini.

Secara simbolis, penyerahan BSPS dilaksanakan di Pendopo Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Selasa, (14/6/2022) oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati. Program ini menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dari warga yang menerima bantuan, masing-masing mendapatkan senilai Rp35 juta, yang terdiri dari 24 warga Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan dan 17 warga Desa Jerukseger, Kecamatan Gedeg.

Dalam sambutan dan arahannya, Bupati Ikfina mengatakan, kegiatan kali ini adalah penyampaian secara langsung kepada penerima bantuan dari pemerintah berupa stimulan. Ia juga memastikan bahwa bantuan tersebut tidak diserahkan secara fisik, melainkan secara non tunai atau langsung masuk rekening penerima.

"Semuanya sudah pasti diterima dan nanti langsung masuk ke rekening. Jadi tidak ada uang yang diserahkan secara fisik. Ini untuk menghindari terjadinya pemotongan-pemotongan," terangnya.

Ikfina-Fahmawati-b.jpg

Ikfina menegaskan, penggunaan bantuan stimulan ini khusus digunakan untuk membangun rumah, maka akan melibatkan fasilitator lapangan yang ditugaskan secara langsung Kementerian PUPR untuk melakukan pengawasan. Ia menjelaskan bahwa untuk membangun rumah MBR ini ada rincian biaya yang sudah ditetapkan.

"Dari 31 juta, dipakai untuk beli barang dan empat juta dipakai bayar tukangnya, ini nanti akan didampingi fasilitator dan nanti juga melibatkan pengawasan dari kejaksaan dan kepolisian," tegasnya.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini juga sangat menyambut baik adanya program bantuan stimulan rumah swadaya dalam membantu menangani pengurangan rumah tidak layak huni di Kabupaten Mojokerto.

"Tujuan dari program bantuan stimulan rumah swadaya adalah memberdayakan masyarakat berpenghasilan rendah agar mampu membangun atau meningkatkan kualitas rumah secara swadaya sehingga dapat menghuni rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat dan aman," ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati Ikfina juga berharap dengan adanya program Mojokerto 'Indah' dapat mengatasi permasalahan masyarakat Kabupaten Mojokerto.

"Mudah-mudahan dengan program Mojokerto Indah ini kami bisa selalu menjalankan komitmen kami dalam membantu masyarakat Kabupaten Mojokerto dalam penanganan masalah kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Selain itu, Ikfina juga menyampaikan, terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto dan juga kepada Inspektur sebagai pengawas internal Pemkab Mojokerto atas turut sertanya mengawasi pelaksanaan program bantuan stimulan rumah swadaya.

"Besar harapan kami bantuan ini bisa tersalurkan tepat sasaran dan tepat tujuan agar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES