Politik

Pemilu 2024 Diprediksi Pelanggaran Meningkat, Bawaslu Ajak KPU Pacitan Samakan Persepsi

Selasa, 14 Juni 2022 - 13:07 | 42.17k
Ketua Bawaslu Pacitan Berty Stevanus saat memberikan keterangan soal rawan pelanggaran Pemilu 2024 (Foto: Rojihan/TIMES Indonesia)
Ketua Bawaslu Pacitan Berty Stevanus saat memberikan keterangan soal rawan pelanggaran Pemilu 2024 (Foto: Rojihan/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PACITAN – Tahapan pemilu 2024 telah dimulai hari ini Selasa (14/6/2022), Bawaslu Kabupaten Pacitan memprediksi potensi pelanggaran meningkat dibanding 2019 lalu. Untuk antisipasi demikian Bawaslu ajak KPU Pacitan duduk bersama menyamakan persepsi dalam menerjemahkan UU Pemilu.

Demikian dikatakan Ketua Bawaslu Pacitan Berty Stevanus mengingat pengalaman 2019 lalu ada ratusan pelanggaran administrasi, ketertiban dan beberapa laporan mengarah pada pidana. Terlebih pada tahun 2024 mendatang ada pemilihan di tengah tahapan, mulai dari Pileg, Pilpres, Pilgub dan Pilbup.

"Kalau potensi pelanggaran untuk tahun 2024 nanti melihat tahapan dan lain sebagainya meningkat, mulai dari tahapan verifikasi parpol, tahapan rekrutmen petugas hingga pemilihan. Maka itu kami harapkan sebelum pelaksanaan nanti harus ketemu dulu harus satu bahasa dalam memahami pasal per pasal UU Pemilu," katanya, Selasa (14/6/2022).

Meskipun nanti di lapangan tak menutup kemungkinan terjadi perbedaan persepsi, Berty menyatakan setidaknya bisa meminimalisir gesekan, apalagi kedua lembaga tersebut merupakan sama-sama penyelenggara pemilu.

"Sehingga bisa satu bahasa karena kita sama- penyelenggara. Meskipun nanti di lapangan ada perbedaan. Lagi-lagi kami sebagai pengawas harus meluruskan jika ada yang tidak sesuai peraturan," imbuhnya.

Pihaknya untuk mengantisipasi banyaknya pelanggaran selama tahapan nanti beberapa waktu lalu Bawaslu telah membuka pendaftaran partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Dengan bagitu masyarakat Pacitan diharapkan dapat memantau diwilayahnya masing-masing.

"Kami juga sudah membuka partisipasi pengawasan dari masyarakat, sehingga bisa ikut mengawasi selama tahapan. Yang kami khawatirkan nanti ada gerakan money politik sesuai peraturan yang ada itu hukumannya cukup berat mulai 2 tahun hingga 4 tahun penjara," jelasnya.

Tak hanya itu saja, Bawaslu pun kedepan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat hingga tingkat akar rumput dengan memasang banner di setiap RT. Menurut Berty meski tahun 2019 lalu banyak pelanggaran di wilayah perkotaan, tak menutup kemungkinan Desa pun terjadi.

Sebagai informasi pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu pada 29 Juli hingga 13 Desember 2022. Penetapan peserta Pemilu pada 14 Desember 2022, pencalonan anggota DPD pada 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023, pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota pada 24 April 2023-25 November 2023.

Pencalonan presiden dan wakil presiden pada tanggal 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023, kampanye selama 75 hari mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Pemungutan suara Pemilu 2024 diselenggarakan pada 14 Februari 2024. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES