Hukum dan Kriminal

Kasus Kekerasan Seksual, Polres Sragen Tangani Kasus Bocah 13 Tahun Melahirkan

Senin, 13 Juni 2022 - 20:01 | 43.88k
Ilustrasi kekerasan Seksual. ((Istockphoto/funky-data)
Ilustrasi kekerasan Seksual. ((Istockphoto/funky-data)

TIMESINDONESIA, SRAGEN –  Nasib miris di alami bocah perempuan yang masih duduk di Kelas I SMP di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah yang melahirkan bayi laki-laki sepekan yang lalu. Namun hingga saat ini, belum diketahui siapakah ayah dari bayi laki-laki dari rahim bocah 13 tahun tersebut.

Kasus yang saat ini sedang dalam penyelidikan aparat kepolisian Polres Sragen. Berencana melakukan tes DNA untuk mengetahui siapa laki-laki yang harus bertanggung jawab atas kehamilan siswi SMP itu.

Tetangga korban yang ikut mendampingi keluarga korban saat laporan, berinisial JM saat ditemui wartawan, Senin (13/6/2022) siang, menyampaikan kekesalan warga sekitar dan keresahan warga sejak korban diketahui hamil tanpa diketahui siapa ayah dari bayi yang dikandung bocah 13 tahun tersebut.

JM yang secara suka rela mendampingi dan mengantarkan keluarga korban untuk membuat laporan di Polres Sragen pada Maret 2022 lalu, saat korban dalam kondisi hamil. Korban diduga dicabuli pada Agustus 2021 lalu. Belum ada keterangan siapa yang mencabuli korban.

JM mengatakan saat membuat laporan ke Polres, bapak tiri korban, kakek korban, ibu korban, dan beberapa saudara korban ikut mendampingi. Saat itu, ungkap dia, yang dimintai keterangan polisi hanya bapak tiri dan ibu kandung korban.

“Karena tidak ada kejelasan kemudian saya dan warga lainnya mengadu ke Polsek. Dari pihak Polsek kaget karena pihak keluarga korban sudah membuat laporan ke Polres Sragen tanpa ada pemberitahuan ke Polsek. Saya tanya lagi ke keluarga dan katanya sudah diperiksa Polres. Sebulan lalu, saya tanyakan ke Polres Sragen. Dari pihak Polres diminta menunggu bayi yang dikandung anak itu lahir untuk selanjut dilakukan tes DNA,” jelas dia didampingi Ketua RW yang berinisial T dan para perangkat desa setempat.

JM menerangkan korban melahirkan bayi laki-laki sepekan yang lalu. Untuk tindak lanjutnya, dia berencana mengajak keluarga korban untuk memberitahukan tentang kelahiran bayi itu ke Polres Sragen.

Sememtara itu, di terangkan JM, bahwa Kakek korban bersedia melakukan tes DNA mandiri bila tidak ada kejelasan tindak lanjut dari Polres Sragen.

Ketua RW, yang berinisial T tempat korban tinggal menjelaskan korban diketahui secara fisik hamil pada Januari 2022 lalu. Kakeknya mendukung supaya kasus tersebut dilaporkan di kepolisian.

“Kami terbatas untuk informasi dari pihak berwenang. Kamudian untuk urusan kepolisian, warga membentuk sukarelawan untuk mendampingi sampai kasus itu tuntas,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, melalui Kasi Humas, AKP Suwarso, mengatakan kasus itu kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim. Menurutnya kasus ini masih penyelidikan karena minim saksi.

“Saksi-saksi yang sudah diperiksa sebanyak delapan orang. Delapan orang itu adalah yang dekat dengan korban. Pemeriksaannya di Polres Sragen,” ujarnya.

AKP Suwarso mengatakan saat ini Unit PPA baru berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan tes DNA terhadap korban dan orang terdekatnya. Dia mengatakan hasil tes DNA itu akan membantu dalam pengungkapan dan penetapan tersangka atas kasus tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES