Peristiwa Daerah

Gelar Sosialisasi, Bapenda Kota Malang Minta Seluruh Wajib Pajak Terpasang E-Tax

Senin, 13 Juni 2022 - 13:42 | 34.10k
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto saat memimpin kegiatan sosialisasi penggunaan E-Tax bagi pelaku usaha, Senin (13/6/2022). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto saat memimpin kegiatan sosialisasi penggunaan E-Tax bagi pelaku usaha, Senin (13/6/2022). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Alat perekam transaksi online (E-Tax) yang kini sedang digencarkan oleh Bapenda Kota Malang ditujukan dalam perincian pembayaran pajak yang dilakukan oleh seluruh Wajib Pajak di Kota Malang.

Sejak pertengahan 2022 ini dinilai masih banyak WP yang belum menggunakan E-Tax, tentu Bapenda harus secara gencar melakukan sosialisasi wajib E-Tax seperti yang digelar di Ijen Suites Resort & Convention Malang, Senin (13/6/2022).

Kegiatan sosialisasi yang diikuti lebih dari 500 WP yang belum memasang E-Tax ini, tentunya diharapkan bisa segera memahami fungsi E-Tax dan tujuan penggunaan E-Tax bagi para pengusaha restoran, hotel hingga parkir yang ada di Kota Malang.

"Kegiatan ini kita lakukan selama tiga hari. Kita kumpulkan WP yang masih manual dan belum terpasang E-Tax. Kita sosialisasikan sebelum Bapenda turun lapangan untuk memasang E-Tax di lokasi," ujar Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, Senin (13/6/2022).

Diketahui, E-Tax ini memberi keuntungan banyak bagi para pengusaha. Seperti halnya dikatakan Handi, yakni para pelaku usaha akan lebih mudah dan disederhanakan dalam membuat laporan pajak hingga transparansi pajak yang dibayarkan.

Bapenda Kota Malang memiliki sejumlah alat E-Tax, diantaranya pertama yakni E-Tax yang bekerjasama dengan Bank Jatim dengan total 500 alat yang dipastikan telah terpasang ke seluruh WP yang ada.

Dari total sebanyak 3.000 lebih pelaku usaha Resto, Hotel, Parkir hingga lokasi Hiburan, Bapenda Kota Malang telah melakukan pemasangan E-Tax sebanyak hampir 600 lokasi.

"Kita sama Bank Jatim kan MoU ada 500 untuk sampling. Tapi kami mau diwajibkan semua lokasi usaha. Kita ajukan tambahan 200 lagi. Nah ditambah milik kita Persada (E-Tax buatan Bapenda)," bebernya.

Dalam sosialisasi penggunaan E-Tax ini, kata Handi, tentu mengalami sejumlah kendala. Paling sering ditemui, yakni beberapa WP mengaku takut jika nanti data perusahaan mereka akan dibocorkan.

Namun, ditegaskan Handi bahwa fungsi E-Tax ini hanya untuk memastikan berapa yang harus dibayarkan WP atau lebih memperkuat transparansi pembayaran pajak.

"Misal dia bayar Rp 10 juta. Di data (E-Tax) harusnya Rp 17 juta nah itu kita punya buktinya. Jadi data pembanding yang kami miliki. Kan selama ini kita berdasarkan apa yang dibayarkan oleh WP saja," tuturnya.

Sementara itu, dengan suksesnya penggunaan E-Tax ini, Handi juga optimis bahwa target pajak di tahun 2023 mendatang bisa mencapai Rp 1 triliun. Optimistis tersebut selain bertumpu pada penggunaan E-Tax, Handi juga melihat dari sisi pendapatan di triwulan 2 tahun 2022 ini sudah ada beberapa sektor yang mengalami surplus.

Tentu hal ini juga dibantu dengan mulai dilonggarkan ya kembali mobilitas masyarakat yang membangkitkan lagi perekonomian di daerah.

"Ada tiga yang surplus di triwulan dua ini. Pajak resto surplus Rp 11 miliar dari target Rp 29,4 miliar. Pajak parkir surplus Rp 478 juta dari target Rp 4 miliar dan pajak hiburan surplus Rp 200 juta dari target Rp 3 miliar. Kalau yang lain kekurangannya hanya di bawah 10 persen saja," pungkas Kepala Bapenda Kota Malang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES