Hukum dan Kriminal

Polres Majalengka Gelar Operasi Patuh Lodaya 2022, Simak 7 Sasarannya

Senin, 13 Juni 2022 - 12:25 | 146.11k
Petugas Satlantas Polres Majalengka menggelar operasi di Jalan KH Abdul Halim Majalengka. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Petugas Satlantas Polres Majalengka menggelar operasi di Jalan KH Abdul Halim Majalengka. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Satlantas Polres Majalengka, Polda Jabar menggelar Operasi Patuh Lodaya 2022 mulai hari ini, Senin (13/6/2022). Sesuai jadwal, razia Operasi Patuh Lodaya 2022 tersebut akan berlangsung sampai dengan 26 Juni 2022.

Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Ngadiman didampingi KBO Satlantas, Ipda Toni Margiyanto mengatakan, Operasi Patuh Lodaya kali ini bertujuan mengajak masyarakat tertib dan disiplin berlalu lintas.

Tak hanya itu, menurut dia, melalui operasi ini, kepolisian juga ingin menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, khususnya di Kabupaten Majalengka.

Kasat Lantas menjelaskan, bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2022 yang bertajuk "Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa" ini, juga berlangsung secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.

"Tujuan dilaksanakannya Operasi Patuh Lodaya 2022 ini diketahui untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Dengan lokasi-lokasi yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas," ungkapnya kepada TIMES Indonesia di Majalengka, Senin (13/6/2022).

Berikut 7 kriteria yang menjadi sasaran polisi dalam Operasi Patuh Lodaya 2022:

1. Pengendara yang menggunakan ponsel ketika mengemudi

2. Pengemudi di bawah umur

3. Pengendara membonceng lebih dari 1 orang

4. Pengendara tidak pakai helem SNI dan tidak pakai sertibel

5. Pengendara mabuk

6. Melebihi batas kecepatan

7. Pengendara melawan arus

"Kita harapkan melalui Operasi Patuh Lodaya 2022 ini, akan tercipta Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif pada masa pandemi Covid-19 saat ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," jelas Kasat Lantas Polres Majalengka. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES