Hukum dan Kriminal

Enam Bulan Kabur Ke Malaysia, Amaq RE Berhasil Tertangkap di Lombok

Minggu, 12 Juni 2022 - 22:50 | 28.70k
Ilustrasi tersangka.
Ilustrasi tersangka.

TIMESINDONESIA, LOMBOK BARAT – Pelaku utama pencurian hewan ternak sapi di wilayah Kecamatan Lembar, Lombok Barat berinisial NA alias Amaq RE (40) asal Dusun Belenj, Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah berhasil dibekuk di rumahnya, Rabu (9/6/2022).

Pelaku sudah diincar dan dijadikan status buronan atau daftar pencarian orang (DPO) sejak awal tahun lalu, karena selepas pelaku beraksi di wilayah Kecamatan Lembar dan tertangkapnya dua komplotannya, Amaq RE selalu otak utama pencurian hewan ternak melarikan diri ke Malaysia.

Kapolsek Lembar, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Ipda I Ketut Suriarta, SH., M. I. Kom mengungkapkan, otak pelaku pencurian hewan ternak sapi di Lembar, akhirnya tertangkap oleh Tim Puma Polda NTB setelah buron dari bulan Januari silam. Pelaku terkenal licin dalam pelariannya sehingga memaksa Polsek Lembar menerbitkan DPO terhadap Pelaku.

“Modusnya setelah melakukan aksi pencurian, pelaku kabur ke Malaysia untuk menghindari kejaran Polisi. Setelah situasi dirasa aman, maka pelaku baru kembali ke rumahnya, dan pada saat itulah pelaku tertangkap,” ungkapnya, Minggu (12/6/2022).

Sehingga kini NA alias Amaq RE menyusul dua rekannya, yang kini sudah menjalani hukuman lebih dahulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatan komplotan ini. "Ketiga pelaku sudah mendekam di penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," terangnya.

Kronologis pencurian ternak sapi ini sendiri terjadi di Dusun Kebon Talo, Desa Lembar, Kecamatan Lembar, Lombok Barat pada, Selasa (4/1/2022) silam. “Saat itu korban mengikat sapi miliknya, dengan sapi milik beberapa warga lainnya di satu tempat  sebuah kandang sebanyak empat ekor,” jelasnya.

Padahal kandang sapi ini terletak di halaman rumah korban, dalam keadaan kandang tertutup dan dikelilingi dengan tembok. Namun pada Rabu (5/1/2022) sekitar jam 03.30 WITA, korban bangun dan menemukan bahwa pintu kandang tempat sapi tersebut terbuka. Sedangkan sebanyak empat ekor sapi miliknya sudah tidak ada atau hilang. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp50 juta dan melaporkannya ke Polsek Lembar, Polres Lombok Barat, Polda NTB.

Berdasarkan dari hasil penyelidikan, tidak membutuhkan waktu lama, Jajaran Polsek Lembar, yang dibackup oleh Tim Puma Polres Lombok Barat berhasil menangkap dua Pelaku, Kamis (6/1/2022). “Jadi saat itu berhasil mengamankan dua pelaku berinisial SH (31) dan JU (52), warga Desa Sekotong Timur Kec. Lembar Kab. Lobar. Kini dua pelaku ini sudah vonis dan sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kuripan,” imbuhnya.

Sedangkan terhadap otak pencurian NA alias Amaq RE, polisi terus melakukan pengejaran, hingga polisi menetapkannya sebagai DPO, dan akhirnya baru tertangkap, Rabu (9/6/2022). “Penyelidikan akhirnya mendapatkan titik terang, dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Puma Polda NTB. Dan sesuai dengan DPO yang telah diterbitkan Polsek Lembar, Polres Lombok Barat,” katanya.

Polisi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa terduga pelaku sedang berada di rumahnya di Dusun Belenje, Desa Serage, kecamatan Praya Barat Daya Lombok Tengah. Namun niat polisi untuk melakukan penangkapan, disambut dengan upaya melarikan diri dari pelaku, sehingga akhirnya tim berhasil melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku NA alias Amaq RE. "Kami sudah melakukan introgasi dan konfrontasi dengan para pelaku yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kuripan. Menerangkan bahwa benar terduga pelaku bersama-sama telah melakukan pencurian ternak sapi tersebut,” bebernya.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES