Hukum dan Kriminal

Lima Pelaku Penganiayaan Isu Santet Diringkus Polres Probolinggo

Jumat, 10 Juni 2022 - 10:03 | 26.64k
Lima pelaku penganiayaan dan perusakan rumah korban isu santet di Kabupaten Probolinggo.(Foto: Humas Polres Probolinggo)
Lima pelaku penganiayaan dan perusakan rumah korban isu santet di Kabupaten Probolinggo.(Foto: Humas Polres Probolinggo)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Lima pelaku perusakan rumah dan penganiayaan isu santet diringkus Polsek Paiton, Polres Probolinggo, dari persembunyiannya.

Lima pelaku dalam peristiwa penganiayaan dan perusakan rumah milik SN, warga Desa Alas Tengah, Paiton, Kabupaten Probolinggo akibat isu santet yang terjadi pada Kamis (2/6/2022). 

Sebelumnya polisi telah mengamankan pelaku utama JL dalam peristiwa tersebut, yang tengah menganiaya SN (korban). Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin (6/6/2022), petugas kembali mengamankan lima pelaku lainnya yang juga ikut terlibat menganiaya dan merusak rumah SN. 

Kelima pelaku itu yakni MJ (35), BDW (50), FSL (45), RTJ (47), dan SGN (49). Kelimanya merupakan warga Alas Tengah dan juga tetangga korban. Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa para pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut telah diamankan. 

"Dengan penangkapan lima pelaku ini, total sudah ada enam pelaku yang ditetapkan tersangka yang kami amankan. Kelima pelaku ini kami amankan dari tempat persembunyiannya," kata Arsya. 

Untuk motif dari kelima pelaku melakukan aksi tersebut hingga kini masih didalami pihak kepolisian. "Masih kami lakukan pendalaman untuk mengetahui motifnya," kata Arsya.

Sebelumnya, JL (30), seorang pelaku penganiayaan dan pengrusakan rumah milik SN (56) yang dituduh punya ilmu santet di Desa Alastengah, Kecamatan Paiton, ditangkap Satreskrim Polres Probolinggo.

SN jadi korban penganiayaan oleh ratusan massa pada Kamis (2/6/2022) lalu. Rumah korban juga dirusak dan dibakar oleh warga setempat yang berjumlah sekitar 500 orang akibat isu santet yang terjadi di lingkungannya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES