Hukum dan Kriminal

Kejari Kota Banjar Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Simpan Pinjam Bumdes Binangun

Kamis, 09 Juni 2022 - 20:17 | 48.66k
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Banjar saat melakukan penggeledahan atas dugaan kasus penyalahgunaan dana simpan pinjam Bumdes Pelita Usaha Desa Binangun. (Foto: Dok Humas Kejari Kota Banjar)
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Banjar saat melakukan penggeledahan atas dugaan kasus penyalahgunaan dana simpan pinjam Bumdes Pelita Usaha Desa Binangun. (Foto: Dok Humas Kejari Kota Banjar)

TIMESINDONESIA, BANJAR – Kasus penyalahgunaan dana di Bumdes Pelita Usaha Desa Binangun kini berada dalam tahap penyidikan pihak Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Banjar

Ini disampaikan Kajari, Ade Hermawan, SH, MH saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (9/6/2022).

"Sudah masuk ditahap penyidikan ya," ungkapnya kepada sejumlah awak media yang mewawancarainya.

Kasus dugaan penyalahgunaan dana Bumdes tersebut dijabarkan Ade setelah ada pendalaman usai audit yang dilakukan Inspektorat Kota Banjar untuk Tahun 2021.

"Setelah kami dalami, ternyata ada indikasi penyimpangan dana simpan pinjam yang dikelola Bumdes Pelita Usaha tersebut dan sedang kami dalami siapa orang yang bertanggungjawab," jelasnya.

Ade-Hermawan.jpgKajari Kota Banjar, Ade Hermawan SH, MH. (Foto: Dok Humas Kejari Kota Banjar)

Penyertaan modal sebanyak Rp1,2 Miliar yang digelontorkan untuk Bumdes ini dikelola sejak Tahun 2007 dan ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana simpan pinjam yang diklaim mengalami kemacetan.

"Kami sudah menyita sejumlah barang bukti seperti 200 lembar dokumen dan satu unit PC Komputer," sebutnya.

Dari 16 Bumdes yang ada di Kota Banjar, lanjut Kajari, ada 15 Bumdes yang dinyatakan tidak sehat. Kerugian negara yang dimunculkan juga berkisar Rp17 Miliar. 

"Rencananya, Minggu depan kami akan panggil beberapa saksi untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana yang kini sudah naik ke tahap penyidikan," ujar Pimpinan Kejari Kota Banjar, Ade. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES