Hukum dan Kriminal

KPH X Dempo Tutup Aktifitas Penambangan Ilegal di Kota Pagaralam

Rabu, 08 Juni 2022 - 13:54 | 34.45k
Personel KPH Wilayah X Dempo saat menemukan mulut goa yang dijadikan lokasi penambangan ilegal. (Foto : Asnadi/Times Indonesia)
Personel KPH Wilayah X Dempo saat menemukan mulut goa yang dijadikan lokasi penambangan ilegal. (Foto : Asnadi/Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAGARALAM – Petugas Kesatuan Pengamanan Hutan (KPH) Wilayah X Dempo menyatroni aktifitas penambangan ilegal di kawasan hutan lindung. Tepatnya di kawasan Hutlin Bukit Jambul, Gunung Patah di Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam.

Penutupan lokasi yang diduga tambang emas tersebut dilakukan bersama personel Polhut dua hari lalu. Hal ini dibenarkan Kepala KPH Wilayah X Dempo, Herry Mulyono melalui Kasi RHL, Lonedi S.Hut.

Kepada wartawan, Rabu (8/6/2022) Lonedi membeberkan, jika aktifitas penambangan tersebut sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. "Tahun lalu sudah kita cek langsung, dan saat itu sudah kita tertibkan dengan menyegel lokasi mulut goa tambang, agar tidak melakukan aktifitas lagi," katanya.

Awalnya saat itu ada satu mulut goa, lokasinya berdekatan dengan aliran Sungai Jernih. "Namun saat ini sudah ada dua mulut goa, dengan radius kedalamannya cukup jauh ke dalam. Goa lama sepertinya sudah tak aktif lagi aktifitas penambangannya," tambah dia.

Loned menceritakan, kendati tak lagi aktif, goa pertama memiliki kedalaman sekitar 12 meter. Sementara goa baru yang berjarak sekitar 50 meter dari aliran sungai tersebut, mencapai sekitar 50 meter. Dugaan, melihat kondisi di lapangan aktifitas penambangan sudah cukup lama jika dilihat dari kedalaman goa baru tersebut.

Sayangnya, saat disatroni petugas KPH di lokasi tidak ditemukan para penambang ilegal tersebut. "Diduga kedatangan kita sudah bocor, alias diketahui para penambang di sana," kata Loned.

Menuju lokasi tidaklah mudah, sebab jalur menuju ke lokasi tambang ilegal tersebut di kawasan perbukitan. Kendaraan roda dua hanya separuh jalan saja.

"Ke lokasi kita harus menempuh jalur tak jauh dari lokasi Bendung Di Lematang (Semidang Alas, Kecamatan Dempo Tengah) dipaksa berjalan kaki ke sana dengan tempo sekitar dua jam, melintasi perkebunan kopi yang berbukit," bebernya.

Mengenai aktifitas penambangan tersebut sangat dilarang dan melanggar hukum. Sebab, aktifitas tanpa izin dan di kawasan hutan lindung (Bukit Jambul Gunung Patah).

Jika melanggar terancam tindak pidana dan denda. Belum lagi, ditegaskannya, aktifitas penambangan tersebut berdampak terhadap kerusakan lingkungan. "Temuan ini sudah kita laporkan Tim Gakkum Dishutbun Provinsi Sumsel untuk ditindaklanjuti lagi," katanya.

Pondok Diduga Penambang Emas Terbakar Amankan Peralatan Penambang

Tak jauh dari lokasi aktifitas penambangan diduga tambang emas yang berlokasi di kawasan Hutan Lindung Kelurahan Penjalang Kecamatan Dempo Selatan terdapat bangunan berupa pondok. Diduga pondok tersebut didirikan pelaku, namun saat di ketahui petugas bangunan yang terbuat dari kayu tersebut sudah habis terbakar.

"Pondok itu, saat didatangi personel KPH sudah terbakar, diduga untuk menghilangkan jejak," ucap personel KPH Loned.

Dia menyebutkan, kedatangan petugas saat itu sepertinya sudah diendus para pelaku. Personel KPH yang terdiri dari beberapa orang dan personel Polhut juga melakukan penggeledahan di sekitar lokasi. "Bahkan menyusuri kedalaman goa," kata Loned.

Lanjutnya setelah melakukan pemeriksaan didalam goa didapati sejumlah peralatan untuk menambang. Metode penambangan dininai cukup canggih. Sebab, didapati peralatan mesin berupa bor, kabel lampu, blower, dan alat pengayak. "Untuk penerangan, pelaku sepertinya menyiapkan mesin genset," katanya lagi.

Ia mengatakan hingga saat ini belum ada bukti kebenaran jika penambangan ilegal di Kota Pagaralam itu tambang emas, namun pelaku justru membuat lubang berupa goa baru dan tempat tinggal. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES