Kopi TIMES

Waspada dan Mitigasi Penyakit Mulut dan Kuku

Senin, 06 Juni 2022 - 17:28 | 110.66k
Prof. Dr. Ir. Ali Agus, DAA, DEA, IPU, ASEAN Eng. Dekan Fakultas Peternakan UGM Periode 2012-2016 dan 2017-2021 Ketua HKTI Provinsi DIY Periode 2018-2022 dan 2022 sampai sekarang 
Prof. Dr. Ir. Ali Agus, DAA, DEA, IPU, ASEAN Eng. Dekan Fakultas Peternakan UGM Periode 2012-2016 dan 2017-2021 Ketua HKTI Provinsi DIY Periode 2018-2022 dan 2022 sampai sekarang 

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Dalam pekan ini di Jawa Timur para peternak dan perangkat dinas di buat gempar dengan kemunculan jenis penyakit ternak yang diidentifikasikan berdasarkan gejalanya adalah sebagai penyakit mulut dan kuku (PMK). Penyakit ini tidak menyebabkan kematian pada ternak dewasa, tetapi beresiko kematian pada ternak muda (anakan). Jenis penyakit PMK mudah sekali penyebarannya, berikut uraian terkait PMK. 

Penyebabnya

Penyakit mulut kuku (PMK) atau dalam bahas global adalah Foot and Mouth Disease (FMD) adalah sejenis penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus family Picornaviridae, genus Apthovirus dengan masa inkubasi antara 2-14 hari sejak tertular penyakit sampai muncul gejalanya. Penyakit ini biasanya menyerang hewan sapi, kambing, domba, babi, kerbau, rusa dan sejenis berkuku genap. 

Gejala/ Tanda dan Bahayanya

Gejala umum yang tampak pada ternak sapi adalah demam tinggi, ternak tidak mau makan atau kesulitan makan, produksi susu turun, peningkatan produksi air liur, melepuh dan kadang diikuti adanya luka pada otot, di dalam mulut, pada kaki dan puting susu. Pada ternak sapi muda (pedet) dapat menyebabkan kematian mendadak. 

Pada ternak babi muncul dalam bentuk kesulitan berdiri tegak dan kadang babi dijumpai dalam posisi seperti terduduk bertumpu pada kaki dan pada anak babi dapat menyebabkan kematian mendadak. Pada ternak kambing dan domba tidak terlalu tampak, melainkan hanya luka pada kaki, tapi juga fatal bagi anak cempe karena bisa menyebabkan kematian mendadak. 

Cara Penularannya

Penyakit ini sangat mudah dan cepat dapat menular selain karena bersentuhan langsung dengan ternak (paling berbahaya) juga melalui seluruh alat dan media yang digunakan oleh ternak. Berbagai media tersebut seperti pakan, minum, tempat pakan dan tempat minum, susu, urine, baju kandang perawat ternak, sepatu kandang, dan alat alat kandang, bangunan kandang, alat transportasi ternak, daging dan semua produk yang berasal dari ternak yang terkontaminasi penyakit PMK, dan juga melalui udara (airborne disease).     

Pencegahannya 

Perlu untuk dilakukan langkah cepat, tepat dan tegas yaitu, membatasi atau menghentikan lalu lintas ternak dari daerah tertular, kemudian perkuat biosekuriti di masing-masing farm, jangan keluarkan ternak dari farm, batasi orang keluar masuk farm. Meskipun demikian, jika sudah terjadi outbreak akan sangat sulit membendung penyakit ini karena salah satu sifatnya airborne disease, bisa juga terbawa manusia atau alat transportasi. 

Pencegahan biosekuriti dapat di lakukan dengan memusnahkan hewan, bangkai dan sampah infeksi penyakit PMK. Melalukan penyemprotan desinfektan pada seluruh area dan alat dimana ada ternak terkena penyakit PMK, pengawasan ketat lalu lintas ternak, karantina dan perlindungan zona bebas. Pencegahan dan pengendalian penyakit PMK perlu gerakan bersama secara kompak dan menyeluruh. 

Oleh karena itu para peternak diharapkan dapat dengan penuh kesadaran turut berpartisipasi aktif dalam pencegahan penularan penyakit PMK ini. Sebagaimana saat kita bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 era pandemic, semua orang semua lapisan masyarakat terlibat dan saling mengingatkan. Sembari nanti dipersiapkan vaksin untuk PMK, biosekuriti perlu di terapkan dengan sangat ketat. 

Apakah menular ke Manusia (Zoonosis) 

Penyakit mulut dan kuku (PMK) ini dikategorikan zoonosis minor (boleh dikatakan tidak zoonosis) karena kasus yang menular kepada manusia sangat-sangat jarang terjadi, meskipun demikian manusia jelas dapat menjadi pembawa atau faktor penyebaran penyakit melalui berbagai alat, pakaian dan mobilitasnya. Segera hubungi pos pelayanan kesehatan hewan atau dokter hewan terdekat jika dijumpai tanda-tanda gejala ternak seperti pada uraian di atas.

***

*) Oleh: Prof. Dr. Ir. Ali Agus, DAA, DEA, IPU, ASEAN Eng. 
Dekan Fakultas Peternakan UGM Periode 2012-2016 dan 2017-2021
Ketua HKTI Provinsi DIY Periode 2018-2022 dan 2022 sampai sekarang.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES