Ekonomi

Menko Luhut Ingin Ganyang Mafia Minyak Goreng di Indonesia

Senin, 06 Juni 2022 - 12:43 | 33.09k
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat menyampaikan keterangan pers (foto: Dokumen/Antara)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat menyampaikan keterangan pers (foto: Dokumen/Antara)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku komitmen melaksanakan perintah Presiden Jokowi untuk memberantas mafia minyak goreng. 

Oleh karena itu, dia mengajak seluruh masyarakat tetap bersabar dan berkolaborasi dalam mengungkap pelaku. Dia memohon kepada masyarakat jika menemukan kecurigaan terhadap aktifitas usaha minyak goreng ilegal agar melapor.

Sementara itu, ada produsen besar dipanggil Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Dia menilai dengan sejumlah pengawasan ketat, Pemerintah menjamin bahwa harga minyak goreng bisa turun dalam waktu dua minggu ke depan. 

“Jangan ada monopoli atau mafia lagi (soal migor) kita akan tindak dan tak akan segan-segan kasih hukuman, kita akan terus kejar orang-orang yang melakukan ini,” kata Menko Luhut di Jakarta, Senin (6/6/2022).

Lebih lanjut, Menko Luhut memastikan harga minyak goreng akan segera kembali normal. Dia meminta semua tetap tenang dan biarkan tim Satgas bekerja di lapangan dan menindak siapa saja dalang dari mafia tersebut. 

Dia memastikan Pemerintah RI tidak akan diam jika masyarakat sengaja dijadikan mainan. Kata dia, minyak goreng merupakan kebutuhan pokok masyarakat, jadi melawan mafia migor bagian dari perang melawan penjahat.

“Dalam kebijakan pengendalian minyak goreng, Pemerintah harus dapat menyeimbangkan berbagai target dari hulu hingga hilir,” imbuhnya.

Kata Luhut, Pemerintah menjamin bahwa pelaksanaan DMO dan DPO yang telah dijalankan ini merupakan penyempurnaan dari DMO dan DPO yang dilaksanakan sebelumnya, dengan salah satunya merupakan masukan dari hasil review yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.

"Salah satunya masukan dari hasil review BPKP. Kita minta BPKP review dan dari situ kita baru tadi hitung harga yang patut dan pantas untuk diberikan. Selain itu Pemerintah juga memastikan bahwa penerapan kebijakan DMO dan DPO ini akan diterapkan secara konsisten hingga kondisi dirasa benar-benar stabil,” pungkas Menko Luhut. 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES