Wisata

Serahkan Pengelolaan ke Swasta, Bupati Garut Ingin Wisata Situ Bagendit Berkelas Dunia

Minggu, 05 Juni 2022 - 13:39 | 98.78k
Pemerintah membangun sejumlah fasilitas umum dalam revitalisasi objek wisata Situ Bagendit. (Foto Dok Kementerian PUPR)
Pemerintah membangun sejumlah fasilitas umum dalam revitalisasi objek wisata Situ Bagendit. (Foto Dok Kementerian PUPR)

TIMESINDONESIA, GARUT – Objek wisata Situ Bagendit di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, akan dikelola swasta. Bupati Garut Rudy Gunawan menjelaskan, penyerahan pengelolaan kepada pihak swasta bertujuan agar Situ Bagendit menjadi objek wisata berkelas dunia.

"Situ Bagendit pengelolaannya akan dilelang kepada swasta. Silakan baca dulu PP 18 2018 tentang Kerja Sama Daerah, karena semua syaratnya ada di situ," kata Rudy Gunawan, dalam keterangan resmi yang diterima, Minggu (5/6/2022).

Situ-Bagendit-2.jpg

Sekretaris Disparbud Garut Ma'mun mengatakan, sementara ini pengelolaan objek wisata Situ Bagendit dilakukan oleh Disparbud Garut, sebelum nantinya akan dilakukan penyerahan aset dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.

"Karena nanti rencananya setelah proses hibah penyerahan aset dari Kementerian PUPR itu selesai, akan diserahkan ke Pemda Garut," ucapnya.

Ma'mun menambahkan, pengelolaan objek wisata bisa tetap dilakukan oleh Disparbud Garut, ataupun bekerja sama dengan pihak ketiga yang sudah memiliki pengalaman baik dalam mengelola objek wisata. "Pihak swasta yang memiliki pengalaman sukses untuk melakukan pengelolaan kawasan wisata secara nasional bahkan mungkin harapannya berpengalaman mengelola wisata berkelas dunia," lanjutnya.

Untuk diketahui, revitalisasi Situ Bagendit di Kabupaten Garut dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat Direktorat Jenderal Cipta Karya. Penataan objek wisata ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden Joko Widodo ke Garut pada 26 April 20219 lalu.

Situ-Bagendit-3.jpg

Penataan Situ Bagendit setidaknya dimulai pada November 2020 dan selesai di 2022. Anggaran penataan kawasan bersumber dari APBN Kementerian PUPR sebesar Rp87,73 miliar yang dilaksanakan secara Multi Years Contract (MYC) 2020-2021, dengan Kontraktor Pelaksana PT Adhi Karya.

Penataan Situ Bagendit dilakukan di atas lahan seluas 2,8 hektare yang terbagi dalam enam zona. Zona 1 untuk wisata publik, Zona 2 area kuliner, Zona 3 area green school, Zona 4 area komersil, Zona 5 area water sport dan Zona 6 area masjid serta konservasi. Ruang lingkup pekerjaan di antaranya meliputi pembangunan jogging track sepanjang 6 km, taman teratai, taman bermain, pusat kuliner, restoran, masjid terapung, dan jembatan swafoto. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES