Ekonomi

Daftar Lengkap Harga dan Merek STB Bersertifikasi Kominfo RI

Jumat, 03 Juni 2022 - 17:04 | 109.20k
Ilustrasri: Harga Set Top Box (Foto:GreenR Community)
Ilustrasri: Harga Set Top Box (Foto:GreenR Community)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) memperbarui daftar perangkat Set Top Box (STB) untuk menyaksikan siaran TV Digital. Perangkat STB ini memudakan pemilik TV analog untuk mengakses siaran TV digital

Perangkat Set Top Box bisa diperoleh dengan beragam merek dan harga di pasaran, yang dijual mulai Rp100 ribuan per unit. Ada berbagai merek yang bisa digunakan, mulai dari Akari, Polytron, dan Matrix.

Set Top Box (STB) memiliki fungsi utama yakni membuat gambar dan suara dalam tayangan menjadi lebih jelas dan berkualitas seperti TV digital dibandingkan menonton siaran TV analog. Fungsi lain dari Set Top Box ini adalah untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Bagi masyarakat yang telah memiliki TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2 dapat langsung melakukan pemindaian siaran digital di sekitarnya. Masyarakat tak perlu parabola khusus untuk dapat menerima sinyal TV digital, hanya perlu menggunakan antena televisi UHF.

Sekilas informasi, Set Top Box (STB) ini memiliki beberapa nama yang sebenarnya memiliki makna yang seperti decoder, converter, receiver dan pengubah sinyal.
STB yang ditawarkan di pasaran memiliki spesifikasi, body dan kegunaan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan yang Anda inginkan.

Daftar Merk dan Harga STB

Berikut merupakan merek dan harga Set Top Box (STB) yang direkomendasikan dan memiliki sertifikat dari Kominfo RI:

1. Matrix Apple DVB-T2 HD: Mulai Rp215 ribu

2. EVINIX H-1: Mulai Rp189 ribu

3. AKARI ADS-525: Mulai Rp400 ribu

4. AKARI ADS-2230: Mulai Rp255 ribu

5. AKARI ADS-210: Mulai Rp275 ribu 

6. AKARI ADS-168: Mulai Rp255 ribu

7. Nexmedia NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD: Mulai Rp170 ribu

8. Polytron PDV 600T2: Mulai Rp264 ribu

9. Evercross STB1: Mulai Rp199 ribu

10. Evercross STB Pro: Mulai Rp175 ribu

11. Ichiko 8000HD: Mulai Rp250 ribu

12. Tanaka T2: Mulai Rp184 ribu

13. Tanaka T2 New: Mulai Rp188 ribu

14. Tanaka T2 JURASSIC: Mulai Rp195 ribu

15. Nextron NT2000-D: Mulai Rp

16. Nextron TR 1000: Mulai Rp259 ribu

17. Freebox H-1: Mulai Rp113 ribu 

18. Sharp STB-DD001I: Mulai Rp265 ribu

19. Venus Brio: Mulai Rp215 Ribu

20. Huawei EC6108V9: Mulai Rp380 ribu

Analog Switch Off Kominfo RI

Sebagai informasi, Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Koiminfo RI meluncurkan program peralihan TV analog atau Analog Switch Off (ASO) ke TV digital. Program migrasi TV Analog ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran. Migrasi TV ini dilakukan secara bertahap dan ditargetkan akan selesai selambat-lambatnya pada 2 November 2022 mendatang.

Regulasi tersebut sesuai dengan perintah Presiden RI Joko Widodo, tentang lima langkah percepatan transformasi digital termasuk dengan mengoptimalisasi pita frekuensi 700 MHz. Pita frekuensi 700 MHz ini merupakan pita frekuensi ”emas” untuk peningkatan layanan internet. 

Digitalisasi sistem penyiaran televisi menggunakan pita frekuensi ini akan lebih optimal dan lebih efisien. Hal ini juga sejalan dengan program pemerataan infrastruktur digital dan peningkatan layanan internet.

Peningkatan layanan internet ini, disebutkan, akan memberikan dampak yang besar. Boston Consulting Group memperkirakan manfaat dari Digital Dividend dengan peningkatan Internet di Indonesia, dalam lima tahun akan menghasilkan multiplier effect, yakni, 232 ribu penambahan lapangan kerja baru, 118 ribu penambahan peluang usaha baru, serta  ± Rp 77 Triliun penerimaan Kas Negara.

TV Digital ini memiliki kelebihan dibandingkan TV Analog. Siaran TV digital yang menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas siaran yang lebih bagus daripada TV Analog. TV digital dapat menampilkan siaran yang lebih stabil dan tahan terhadap gangguan seperti suara atau gambar yang rusak. Hal ini dikarenakan TV digital dirancang untuk suara dan data, bukan hanya untuk suara saja seperti di TV analog.

TV Digital juga menampilkan suara dan gambar yang jernih meskipun jauh dari pemancar. Hal ini berbeda dengan TV analog yang mengharuskan pengguna untuk dekat dengan pemancar agar mendapat suara atau gambar yang jernih. Sinyal yang digukanan pun sangat kuat jika dibandingkan dengan TV Analog. 

Selain itu, TV Digital sangat memungkinkan lembaga penyiaran mengeluarkan biaya siaran rendah. Hal ini berbeda dengan TV analog yang mengharuskan biaya siaran sangat tinggi. Sehingga, ketika transformasi digital dimulai, perusahaan penyiaran TV analog harus mengubah ukuran dan sumber daya bisnisnya.
Penghentian siaran TV analog yang dialihkan ke TV digital dilakukan dalam tiga tahap pada tahun 2022. ASO Tahap 1 diterapkan di 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota pada 30 April. Kemudian berlanjut ASO Tahap 2 di 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota, dan terakhir ASO Tahap 3 diimplementasikan di 25 wilayah siaran di 63 kabupaten/kota.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES