Ekonomi

Dampak PMK, Bupati Dico Tutup Seluruh Pasar Hewan di Kendal

Jumat, 03 Juni 2022 - 14:19 | 44.67k
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto (baju kuning) bersama Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Arifianto, saat akan menutup pasar hewan di Cepiring Kendal, Jumat 03/6/2022. (FOTO: Humas Pemkab Kendal/TIMES Indonesia)
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto (baju kuning) bersama Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Arifianto, saat akan menutup pasar hewan di Cepiring Kendal, Jumat 03/6/2022. (FOTO: Humas Pemkab Kendal/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, KENDAL – Untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto memutuskan untuk menutup operasional di pasar hewan se-Kabupaten Kendal selama 15 hari. Terhitung mulai tanggal 5 Juni 2022 sampai dengan 19 Juni 2022.

Hal itu dilakukannya agar penyebaran penyakit PMK di Kendal tidak semakin meluas serta surat edaran Menteri Pertanian Nomor 01/SE/PK.300/M/5/2022 tanggal 10 Mei 2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak.

"Ini kita lakukan juga sudah sesuai dengan surat edaran Menteri Pertanian Nomor 02/SE/PK.300/M/5/2022 tanggal 18 Mei 2022 tentang Penataan Lalu Lintas Hewan Rentan, Produk Hewan dan Media Pembawa lainnya di Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)," kata Dico saat akan menutup pasar hewan di pasar hewan Cepiring Kendal, Jumat (03/6/2022).

Bupati-Kendal-B.jpg

Dico menjelaskan, untuk data kasus PMK di Kendal sejak tanggal 3 Juni 2022 ada sebanyak 275 ekor ternak terpapar PMK yang tersebar di 11 Kecamatan dan 29 Desa.

“Penutupan ini kami lakukan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran atau penularan virus PMK di wilayah Kendal, agar tidak menyebar lebih luas lagi. Sehingga selama 15 hari ke depan tidak ada lagi operasional jual beli atau transaksi hewan ternak di pasar hewan,” ujarnya.

Adapun, lanjut Dico, tiga pasar hewan yang akan ditutup itu meliputi Pasar Hewan di Sukorejo, Boja dan Cepiring. "Kami juga akan terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan Pemerintah Pusat," paparnya.

Dico menambahkan, untuk saat ini, pihaknya juga sudah melakukan berbagai upaya dalam penanganan kasus PMK di Kendal. Dinas Pertanian dan Pangan Kendal (DPP Kendal), Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kendal juga akan terus melakukan tracing dan testing ke setiap peternakan.

Bupati-Kendal-C.jpg

"Selain itu DPP juga melakukan sosialisasi dan pembinaan untuk para pemilik hewan ternak di setiap harinya. Selain itu juga dilakukan pengawasan di Pasar Hewan dan di Kandang milik peternak. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya sosialisasi dan pencegahan dini akan Penyakit PMK," paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kendal, Pandu Rapriat Rogojati mengatakan bahwa, saat ini ada 275 kasus terkonfirmasi positif PMK. Sementara dari 275 kasus yang positif terdiri dari 9 Kerbau dan 266 Sapi masih dalam proses karantina.

"Total ada 11 Kecamatan di Kendal yang terkonfirmasi. Kasus tertinggi ada di Kecamatan Patean dengan jumlah 64 kasus dan terendah ada di Kecamatan Gemuh, sejumlah 3 kasus. Adapun sebelas kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Patebon, Cepiring, Kangkung, Gemuh, Pagerruyung, Limbangan, Boja, Patean, Singorojo, Plantungan dan Sukorejo," ungkapnya.

Lebih lanjut Pandu menyampaikan bahwa, pihaknya saat ini juga masih terus melakukan tracing melalui pemeriksaan mobilitas ternak, peternak, pedagang ternak bahkan keluar masuknya peralatan untuk hewan di Kendal.

Dikatakan, ternak yang baru dibeli dari pasar hewan di Kendal maupun di luar Kendal akan terus dipantau.

"Mobilitas peternak dan orang yang tidak berkepentingan antar kandang dan ternak lama yang tertular dari ternak baru yang berasal dari pasar hewan atau dari luar daerah yang terkonfirmasi juga akan terus kita pantau," ucapnya terkait keputusan Bupati Kendal menutup pasar hewan di seluruh Kendal untuk mencegah penularan penyakit PMK.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES