Advertisement
Peristiwa Daerah

Penilaian Bondowoso Sebagai KLA Dijadwalkan 7 Juni, Wabup Minta OPD Bersinergi

Penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur dijadwalkan pada 7 Juni 2022 mendatang. ... ...

TIMES Indonesia,
Penilaian Bondowoso Sebagai KLA Dijadwalkan 7 Juni, Wabup Minta OPD Bersinergi
Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat saat dikonfirmasi (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)
A-AA+

BONDOWOSO Penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur dijadwalkan pada 7 Juni 2022 mendatang.

Ada 24 kriteria yang harus dipenuhi oleh Pemkab melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB). 

Advertisement

Untuk diketahui, Kementerian PPPA menggunakan 24 indikator yang dibagi berdasarkan lima klaster untuk menilai dan mengevaluasi pelaksanaan kabupaten/kota layak anak.

Yakni Kelembagaan (3 indikator), Klaster hak sipil dan kebebasan (3 indikator), klaster lingkungan dan pengasuhan alternatif (5 indikator), klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan (6 indikator).

Selanjutnya terdapat indikator Klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang, kegiatan budaya (3 indikator), dan klaster perlindungan khusus 4 indikator).

Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat mengatakan untuk mewujudkan kriteria itu, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bergerak dan bersinergi.

"Harus jelas, siapa harus melakukan apa. Tak hanya sekadar diupayakan, tapi juga harus diwujudkan Bondowoso sebagai kabupaten layak anak," kata dia.

Advertisement

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Bondowoso sudah me-launching website KLA, di Ruang Sabha Bina Praja 1 Pemkab Bondowoso, Kamis (2/6/2022) kemarin. Salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk menuju KLA. Yakni Bondowoso harus terhindar dari pernikahan dini. 

Sebab kata dia, pernikahan dini menjadi salah penyebab lahirnya bayi stunting, terjadinya perceraian, munculnya kemiskinan baru bahkan kemiskinan ekstrim. Menurutnya, stunting mengancam generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, penting adanya forum anak.

"Karena mereka (anak, red) adalah penerus di Bondowoso, penerus di provinsi dan generasi secara nasional," paparnya. 

Pihaknya juga meminta Kementerian Agama melalui KUA, untuk mengurangi kebijakan dispensasi nikah. Pasalnya, dispensasi terhadap anak yang belum siap menikah menjadi salah satu penyebab tingginya pernikahan dini. "Jika masih stunting dan pernikahan dini tinggi, maka sulit untuk menuju KLA (Kabupaten Layak Anak)," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia