Peristiwa Internasional

Penembakan Masal Terjadi AS, Biden Reformasi Hukum Penggunaan Senjata  

Jumat, 03 Juni 2022 - 09:37 | 30.78k
Joe Biden. (Foto: AP/Morry Gash)
Joe Biden. (Foto: AP/Morry Gash)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Maraknya penembakan masal di berbagai negara bagian di AS membuat Joe Biden presiden negara adikuasa tersebut mengambil keputusan cepat. Biden berniat melakukan reormasi hukum penggunaan senjata oleh masyarakat umum.

Diketahui, setidaknya terdapat 3 penambakan masal terjadi di beberapa daerah di AS dalm 3 minggu terakhir. Ketiganya merenggut tak puluhan korban jiwa. Hal ini tentunya menjadi pemicu keresahan warga.

Ketiga penembakan tersebut diantaranya penembakan masal di Buffalo, New York (14/5/2022) yang merenggut 10 korban jiwa dan penembakan masal di Uvalde Texas (24/5/2022) yang menghilangkan sekitar 21 jiwa termasuk anak-anak Sd dan gurunya.

Terakhir, di Tulsa Oklahoma juga terjadi penembakan masal yang merenggut 4 korban jiwa pada (1/6/2022) kemarnin. Penembakan terjadi di rumah sakit umum St. Francis hospital.

Alasannya pun cukkup sederhana, penembak hanya ingin balas dendam pada dokter yang telah mengoperasinya. semenjak dioperasi si penembak merasakan kesakitan berkepanjangan dan tak terima dengan apa yang diarsakannya.

Dendamnya ditulis dalam sebuah surat yang dibawanya masuk sebelum menembakkan senjatanya. Untuk itu Biden menggunakan kekuatannya untuk merombak peraturan terkait perundang-undangan penggunaan senjata.

 "Ini bukan tentang mengambil hak kebebasan orang lain, tapi tentang melindungi anak-anak kita, melindunggi keluarga, dan masyarakat, dan melindungi kebebasan kita untuk pergi ke tempat-tempat umum," ungkap Biden dalam pidato yang disiarkan langsung oleh beberapa media dan televisi internasional.

Biden juga mengungkap bahwa penembakan masal telah menjadi salah satu penyebab utama kematian di Amerika selain kanker dan Covid-19 dalam 20 tahun terakhir. "Berapa lagi nyawa warga Amerika yang harus terenggut sebelum kita mengucapkan kata 'CUKUP'," tambahnya.

Dalam hal ini Biden juga menyinggung mengenai red flag laws yakni perundang-undangan yang memperbolehkan pengadilan menilai apakah seseorang pantas atau tidak memegang senjata. Biden menekankan pada pengecekan data data orang yang mengajukan pembelain senjata tersebut.

Masih menurutnya, kesehatan jiwa seseorang juga perlu diperhitungkan dalam hal ini. "Ini yang seluruh warga Amerika inginkan, untuk melarang penggunaan tunggal senjata berkapisitas besar. Atau setidaknya menaikkan umur pengguna senjata dari 18 tahun  ke 21 tahun," ungkap Joe Biden mengenai penembakan masal di AS.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES