Entertainment

Putusan Sidang Pencemaran Nama Baik, Johnny Depp Menang Atas Amber Heard

Kamis, 02 Juni 2022 - 09:24 | 46.49k
Johnny Depp. (AFP/STEVE HELBER)
Johnny Depp. (AFP/STEVE HELBER)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Juri memberikan keputusan terhadap sidang pencemaran nama baik yang dilayangkan Johnny Depp kepada mantan istrinya Amber Heard. Juri menyatakan kemenangan di pihak Johnny Depp setelah melihat berbagai bukti yang disuguhkan dalam persidangan.

Gugatan Depp didaftarkan ke pengadilan pada 2019 lalu dan sejatinya sidang dijadwalkan pada 2020, namun karena pandemi jadwal harus mundur hingga 11 April lalu. Sidang pun berjalan alot selama 24 hari. Selama itu beberapa bukti dan saksi mata pun dihadirkan dalam sidang.

Kasus bermula saat Johnny Depp menganggap mantan istrinya, Amber Heard telah mencemarkan nama baiknya di muka umum melalui tulisan opini kecilnya tentang kekerasan dalam rumah tangga. Tulisan tersebut diunggah melalui Washington Post.

Johnny Depp merasa dirinyalah orang yang dituding dalam tulisan tersebut. Dia juga menceritakan bagaimana dia kehilangan pekerjaan dan dipecat oleh Disney dari peran yang sangat dicintainya akibat dituduh melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Diketahui., sebelumnya Johnny Depp bermain dalam dalam Pirates of the Caribbean the series sebagai Jack Sparrow. Depp juga diputus kontrak oleh beberapa brand iklan besar yang dibintanguinya.

Hal ini membuat Depp menuntut Heard atas pencemaran nama baik sebesar $50 juta. Tuntutan tersebut dijawab Heard dengan melayangkan tuntutan balik sebesar $100 juta atas kekerasan dalam rumah tangga yang diakuinya.

Dalam kasus ini juri memenangkan putusan denngan mengharuskan Amber Heard membayar kompensasi terhadap Depp sebesar $15 juta dan Depp  harus membayar membayar Heard sebesar $2 juta akibat klaim pengacara Depp yang menyatakan kasus pelecehan Heard merupakan tipuan.

"6 Tahun lalu, hidupku, hidup anakku, orang terdekatku, dan hidup orang-orang yang telah bertahun-tahun percaya padaku berubah dalam sekejap karena tuduhan salah yang dilayangkan padaku. Dan 6 tahun kemudian, juri memberikan kehidupanku kembali, aku sangat berterimakasih," tulis Johnny Depp di laman Instagramnya.

Johnny Depp juga menulis bahwa tujuan dari tuntutan ini adalah untuk mengungkap kebenaran yang selama ini ditutupinya. Dia juga mengungkap betapa dirinya lega telah mengungkap kebenaran ini meskipun dirinya harus malu di depan umum, karena sebagai laki-laki harus mengakui bahwa dirinya juga merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga.

Sidang yang berlangsung selama 24 hari ini juga mengangkat nama-nama pengacara Johnny Depp dan Amber Heard mencuat ke muka umum. Bahkan kini pengacara Depp Camille Vasquez dan Adam W. menjadi nama-nama yang diteriakkan fans di luar gedung pengadilan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Khodijah Siti
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES